BIMTEK TUGAS, POKOK, FUNGSI DPRD

Pemerintahan daerah di era otonomi daerah dihadapkan pada berbagai tekanan dan tantangan untuk meningkatkan efisiensi dan profesionalisme birokrasi, karena berbicara tentang pemerintahan daerah tidak terlepas dari salah satu unsur penting didalamnya, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). DPRD merupakan lembaga pemerintahan daerah yang melaksanakan fungsi pemerintahan daerah sebagai mitra pemerintah daerah. Selanjutnya DPRD kabupaten kota merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah kabupaten/kota. DPRD kabupaten/kota terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum.

Fungsi, Tugas, Peran, Fungsi Wewenang dan Hak DPRD berhak meminta pejabat negara tingkat daerah, pejabat pemerintah daerah, badan hukum, atau warga masyarakat untuk memberikan keterangan. Jika permintaan ini tidak dipatuhi, maka dapat dikenakan panggilan paksa (sesuai dengan peraturan perundang-undangan). Jika panggilan paksa ini tidak dipenuhi tanpa alasan yang sah, yang bersangkutan dapat disandera paling lama 15 hari (sesuai dengan peraturan perundang-undangan).

Indonesia sering mengalami booming undang-undang (UU). hampir semua hal coba diselesaikn melalui pembuatan peraturan. Kecenderungan yang sama juga terjadi di daerah sejak lahirnya Undang Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Namun, berbagai peraturn undang-undang dan peraturan daerah yang lahir itu ternyata tidak banyk membawa perubahan bagi Indonesia. Kondisi tersebut tidak lepas dari berbagai masalah peraturan di Indonesia.
Dalam hal ini kami telah menyediakan beberapa Materi pelatihan, bimtek atau diklat untuk DPRD. Sama halnya dengan diklat keuangan, diklat kepegawaian pun memiliki materi – materi yang beragam sesuai dengan kebutuhan calon peserta bimbingan teknis DPRD tersebut.

Adapun beberapa Tugas, Peran, Fungsi dan Wewenang DPRD adalah :
  • Membahas dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang APBD bersama Kepala Daerah.
  • Membentuk perda yang dibahas dengan Kepala Daerah untuk mendapatkan persetujuan bersama.
  • Memberikan pendapat dan pertimbangan kepada Pemerintah Daerah rencana perjanjian international di daerah.
  • Memberikan persetujuan terhadap rencana kerjasama international yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
  • Memilih wakil Kepala Daerah dalam hal terjadi kekosongan jabatan wakil kepala daerah.

Pemerintahan daerah di era otonomi daerah dihadapkan pada berbagai tekanan dan tantangan untuk meningkatkan efisiensi dan profesionalisme birokrasi, berbicara tentang pemda tidak terlepas dari salah satu unsur penting didalamnya yaitu DPRD. pengawasan merupakan salah satu fungsi utama yang melekat pada DPRD selain fungsi legislasi dan anggaran. Ketiga fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 (satu) dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di kabupaten/kota aspirasi masyarakat dalam bidang pengawasan, secara lembaga sudah terwakili melalui wakil-wakilnya yang duduk di DPRD.

Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami PUSPEMKA bekerja sama dengan para narasumber kompeten dibidangnya, mengundang Bapak/Ibu Pejabat Pemerintah Daerah/Pimpinan dan Anggota DPRD beserta Pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan para bagian/staf terkait untuk hadir pada Bimbingan Teknis Nasional Bimtek & Diklat tentang : "Bimtek Peningkatan Kapasitas Serta Optimalisasi Tugas, Peran, Fungsi dan Wewenang DPRD" yang akan dilaksanakan pada :

 
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TAHUN 2023

                                                                               
                    BULAN MEI 2023
08 – 09 Mei 2023  Hotel Ibis Senen, Jakarta
08 – 09 Mei 2023  Hotel Golden, Bandung
08 – 09 Mei 2023  Hotel Amaris, Semarang
08 – 09 Mei 2023  Hotel Abadi, Yogyakarta
15 – 16 Mei 2023  Hotel Zoom, Surabaya
15 – 16 Mei 2023  Hotel J4 Legian, Kuta Bali
15 – 16 Mei 2023  Hotel Montana, Lombok
15 – 16 Mei 2023  Hotel Losari Beach, Makassar
22 – 23 Mei 2023  Hotel Antares, Medan
22 – 23 Mei 2023  Hotel Pacific Palace, Batam
22 – 23 Mei 2023  Hotel Ibis Senen, Jakarta
22 – 23 Mei 2023  Hotel Golden, Bandung
25 – 26 Mei 2023  Hotel Amaris, Semarang
25 – 26 Mei 2023  Hotel Abadi, Yogyakarta
25 – 26 Mei 2023  Hotel Zoom, Surabaya
25 – 26 Mei 2023  Hotel J4 Legian, Kuta Bali
29 – 30 Mei 2023  Hotel MontanaLombok
2930 Mei 2023  Hotel Losari Beach, Makassar
2930 Mei 2023  Hotel Antares, Medan
2930 Mei 2023  Hotel Pacific Palace, Batam
                  BULAN JUNI 2023
02 – 03 Jun 2023  Hotel Ibis Senen, Jakarta
02 – 03 Jun 2023  Hotel Golden, Bandung
02 – 03 Jun 2023  Hotel Amaris, Semarang
02 – 03 Jun 2023  Hotel Abadi, Yogyakarta
0809 Jun 2023  Hotel Zoom, Surabaya
0809 Jun 2023  Hotel J4 Legian, Kuta Bali
0809 Jun 2023  Hotel MontanaLombok
0809 Jun 2023 Hotel Losari Beach, Makassar
15 – 16 Jun 2023  Hotel Antares, Medan
15 – 16 Jun 2023  Hotel Pacific Palace, Batam
15 – 16 Jun 2023  Hotel Ibis Senen, Jakarta
15 – 16 Jun 2023  Hotel Golden, Bandung
22 – 23 Jun 2023  Hotel Amaris, Semarang
22 – 23 Jun 2023  Hotel Abadi, Yogyakarta
22 – 23 Jun 2023  Hotel Zoom, Surabaya
22 – 23 Jun 2023  Hotel J4 Legian, Kuta Bali
26 – 27 Jun 2023  Hotel MontanaLombok
26 – 27 Jun 2023 Hotel Losari Beach, Makassar
26 – 27 Jun 2023  Hotel Antares, Medan
26 – 27 Jun 2023  Hotel Pacific Palace, Batam


BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
( silahkan klick link di bawah ini )
JANUARI / FEBRUARI / MARET / APRIL / MEI / JUNI
JULI / AGUSTUS / SEPTEMBER / OKTOBER / NOVEMBER / DESEMBER

Berikut kami informasikan Biaya Bimtek Bidang Keuangan DaerahKepegawaian DaerahPengelolaan Barang & AsetPerpajakanKearsipanProtokolerKehumasanAparatur PemerintahKesehatanLingkungan HidupCamat/Kelurahan/DesaPengadaan Barang/JasaSatpol PPDiklat Perusahaan, BUMN/BUMD & Migas Bimtek dan Diklat Keuangan, Kepegawaian Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Seminar Perpajakan, Diklat Pemerintahan, Bimtek Barang dan Aset (Bimtek BMD) dan lain-lain untuk semester ke I & II yang diselenggarakan secara swadana dengan biaya kontribusi :
Rp. 4.500.000,- Harga sewaktu-waktu bisa berubah
(termasuk penginapan 3 malam Twin Sharing, Tas, Coffee Break, Lunch dan Makan malam)
untuk setiap peserta/Angkatan.

Catatan Untuk Fasilitas Peserta:
Bonus (1 Juta / Peserta Untuk 10 Pendaftar Pertama)
Pelatihan selama 2 hari
Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
Tas Ransel Eksklusif
Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 7 Orang)
Konfirmasi selambat-lambanya H-3 sesuai jadwal kegiatan
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi
- Telp./Fax. (021) 2606 4669
- Konfirmasi : 085211190090 & 085888784978

Demikian Informasi Jadwal Pelatihan Bimtek dan Diklat untuk semester ke I - II di tahun anggaran  2022, 2023, 2024, 2025