Dengan hormat,
Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) - Laporan yang wajib dibuat oleh masing-masing
daerah (kab/Kota) yang berkaitan dengan kinerja ada 3 yaitu LKPJ ( Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban. Laporan Kepala Daerah kepada DPRD berkiatan
dengan pertanggungjawaban pelaksanaan program. Isi laporan ini hanya
mengungkapkan apa yang sudah dikerjakan tidak menggambarkan apakah sasaran
pemda berhasil atau tidak.
Kemudian yang berikutnya adalah LAKIP ( Laporan
Kinerja Instansi Pemerintah), Laporan ini secara teori harusnya menggambarkan
kinerja suatu instansi. Yang dimaksud kinerja instansi adalah gambaran capaian
sasaran yang telah ditetapkan dalam perencanaan, namun kenyataannya lakip tidak
menggambarkan capaia kinerja suatu instansi, melainkan hanya menggambarkan
program/kegiatan yang sudah dikerjakan. Hal ini dikarenakan sistem perancanaan
yang dietarapkan tidak sesuai dengan yang harus dilaporkan dalam lakip.
Yang terakhir adalah LPPD ( Laporan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah), Laporan ini mengambarkan kinerja urusan
yang ditangani oleh Pemda. Untuk itu Depdagri menetapkan Indikator Kinerja
Kunci untuk masing-masing urusan. Pemda harus mengisi realisasi capaian
masing-masing indikator yang telah ditetapkan tersebut. Kinerja yang terbaik
setiap Pemda bukan ditetapkan berdasarkan standard, melainkan melalui proses
perbandingan antara Pemda. Dasar hukum LKPJ dan LPPD adalah UU 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan, sedangkan LAKIP adalah Inpres No 7 Tahun 1999 tentang
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Untuk lebih meningkatkan pemahaman aparatur
mengenai LPPD maka Pusat Pengembangan Manajemen Kepegawaian (Puspemka) akan
melaksanakan Bimtek Strategi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang diselenggarakan pada:
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TAHUN 2025
BULAN MARET 2025 03 – 04 Mar 2025 Hotel Ibis Senen, Jakarta 03 – 04 Mar 2025 Hotel Golden, Bandung 03 – 04 Mar 2025 Hotel Amaris, Semarang 03 – 04 Mar 2025 Hotel Abadi, Yogyakarta 10 – 11 Mar 2025 Hotel Zoom, Surabaya 10 – 11 Mar 2025 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 10 – 11 Mar 2025 Hotel Montana, Lombok 10 – 11 Mar 2025 Hotel Losari Beach, Makassar 17 – 18 Mar 2025 Hotel Antares, Medan17 – 18 Mar 2025 Hotel Pacific Palace, Batam 17 – 18 Mar 2025 Hotel Ibis Senen, Jakarta 17 – 18 Mar 2025 Hotel Golden, Bandung 24 – 25 Mar 2025 Hotel Amaris, Semarang 24 – 25 Mar 2025 Hotel Abadi, Yogyakarta 24 – 25 Mar 2025 Hotel Zoom, Surabaya 24 – 25 Mar 2025 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 27 – 28 Mar 2025 Hotel Montana, Lombok 27 – 28 Mar 2025 Hotel Losari Beach, Makassar 27 – 28 Mar 2025 Hotel Antares, Medan27 – 28 Mar 2025 Hotel Pacific Palace, Batam | BULAN APRIL 2025 03 – 04 Apr 2025 Hotel Ibis Senen, Jakarta 03 – 04 Apr 2025 Hotel Golden, Bandung 03 – 04 Apr 2025 Hotel Amaris, Semarang 03 – 04 Apr 2025 Hotel Abadi, Yogyakarta 10 – 11 Apr 2025 Hotel Zoom, Surabaya 10 – 11 Apr 2025 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 10 – 11 Apr 2025 Hotel Montana, Lombok 10 – 11 Apr 2025 Hotel Losari Beach, Makassar 16 – 17 Apr 2025 Hotel Antares, Medan16 – 17 Apr 2025 Hotel Pacific Palace, Batam 16 – 17 Apr 2025 Hotel Ibis Senen, Jakarta 16 – 17 Apr 2025 Hotel Golden, Bandung 24 – 25 Apr 2025 Hotel Amaris, Semarang 24 – 25 Apr 2025 Hotel Abadi, Yogyakarta 24 – 25 Apr 2025 Hotel Zoom, Surabaya 24 – 25 Apr 2025 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 28 – 29 Apr 2025 Hotel Montana, Lombok 28 – 29 Apr 2025 Hotel Losari Beach, Makassar 28 – 29 Apr 2025 Hotel Antares, Medan 28 – 29 Apr 2025 Hotel Pacific Palace, Batam |
Berikut kami informasikan Biaya Bimtek Bidang Keuangan Daerah, Kepegawaian Daerah, Pengelolaan Barang & Aset, Perpajakan, Kearsipan, Protokoler, Kehumasan, Aparatur Pemerintah, Kesehatan, Lingkungan Hidup, Camat/Kelurahan/Desa, Pengadaan Barang/Jasa, Satpol PP, Diklat Perusahaan, BUMN/BUMD & Migas Bimtek dan Diklat Keuangan, Kepegawaian Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Seminar Perpajakan, Diklat Pemerintahan, Bimtek Barang dan Aset (Bimtek BMD) dan lain-lain untuk semester ke I & II yang diselenggarakan secara swadana dengan biaya kontribusi :
Rp. 4.500.000,- Harga sewaktu-waktu bisa berubah(termasuk penginapan 3 malam Twin Sharing, Tas, Coffee Break, Lunch dan Makan malam)
untuk setiap peserta/Angkatan.
Catatan Untuk Fasilitas Peserta:
- Bonus (1 Juta / Peserta Untuk 10 Pendaftar Pertama)
- Pelatihan selama 2 hari
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
- Tas Ransel Eksklusif
- Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 7 Orang)
- Konfirmasi selambat-lambanya H-3 sesuai jadwal kegiatan
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi
- Telp./Fax. (021) 2606 4669
- Konfirmasi : 085211190090 & 085888784978
Demikian Informasi Jadwal Pelatihan Bimtek dan Diklat untuk semester ke I - II di tahun anggaran 2022, 2023, 2024, 2025