Pedoman Penyusunan dan Pengendalian Rencana Kerja (Renja SKPD) yaitu Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah yang merupakan dokumen
perencanaan SKPD yang memuat kebijakan,
program melalui kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh
Pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi
masyarakat. Pemerintah daerah (Pemda) mewajibkan setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat
Daerah) untuk menyusun sebuah Rencana Kerja (Renja) selama (1) satu tahun. Hal
ini memiliki fungsi yaitu sebagai pedoman kerja dan bertujuan untuk
menterjemahkan isi dari perencanaan strategis dalam waktu 5 tahun yang
dituangkan ke dalam rencana kerja. Pedoman penyusunan dan pengendalian
renja SKPD dan RKPD dilakukan untuk meningkatkan pemahaman atas
dasar-dasar rencana kerja. Renja SKPD memiliki kedudukan yang cukup
strategis dalam menyembatani SKPD dan RKPD. Hal itu juga dapat
mengimplementasi pelaksanaan yang strategis dan Renja SKPD untuk
mencapai satu kesatuan dalam pencapaian visi dan misi daerah.
Berdasarkan Undang-undang No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional dan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah telah mewajibkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
untuk menyusun Rencana Kerja (Renja) sebagai pedoman kerja selama
periode 1 (satu) tahun dan berfungsi untuk menterjemahkan perencanaan
strategis lima tahunan yang dituangkan dalam Renja OPD kedalam
perencanaan tahunan yang sifatnya lebih operasional. Sebagai sebuah
dokumen resmi SKPD, Renja OPD mempunyai kedudukan yang strategis yaitu
menjembatani antara perencanaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), sebagai
implementasi pelaksanaan strategis jangka menengah (RPJMD) daerah dan
Renja SKPD yang menjadi satu kesatuan untuk mendukung pencapaian Visi
dan Misi Daerah.
Selain itu Rencana Kerja SKPD disusun oleh masing-masing SKPD secara terpadu, partisipatif dan demokratis. Renja SKPD digunakan sebagai dasar penyusunn Rencana Kerja
Anggaran Perangkat Daerah untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Kabupaten dan Kota. Lalu dapat digunakan sebagai dasar
pengusulan program atau kegiatan yg akan dibiayai oleh APBD Provinsi dan
APBN.
Sistematika dan susunan penyajian awal dokumen rancangan Renja SKPD, sekurang-kurangnya seperti :
- Pendahuluan
- Evaluasi pelaksanaan Renja SKPD tahun lalu
- Tujuan, sasaran
- Program dan kegiatan
- Penutup
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan
ini kami PUSPEMKA bekerja sama dengan para narasumber kompeten dibidangnya,
mengundang Bapak/Ibu Pejabat Pemerintah Daerah/Pimpinan dan Anggota DPRD
beserta Pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan para
bagian/staf terkait untuk hadir pada Bimbingan Teknis (Bimtek & Diklat) tentang : “Bimtek Pedoman Penyusunan dan Pengendalian Renja OPD dan RKPD” Tingkat Nasional, yang akan dilaksanakan pada :
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TAHUN 2024
BULAN NOVEMBER 2024 04 – 05 Nov 2024 Hotel Ibis Senen, Jakarta 04 – 05 Nov 2024 Hotel Golden, Bandung 04 – 05 Nov 2024 Hotel Amaris, Semarang 04 – 05 Nov 2024 Hotel Abadi, Yogyakarta 11 – 12 Nov 2024 Hotel Zoom, Surabaya 11 – 12 Nov 2024 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 11 – 12 Nov 2024 Hotel Montana, Lombok 11 – 12 Nov 2024 Hotel Losari Beach, Makassar 18 – 19 Nov 2024 Hotel Antares, Medan18 – 19 Nov 2024 Hotel Pacific Palace, Batam 18 – 19 Nov 2024 Hotel Ibis Senen, Jakarta 18 – 19 Nov 2024 Hotel Golden, Bandung 25 – 26 Nov 2024 Hotel Amaris, Semarang 25 – 26 Nov 2024 Hotel Abadi, Yogyakarta 25 – 26 Nov 2024 Hotel Zoom, Surabaya 25 – 26 Nov 2024 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 28 – 29 Nov 2024 Hotel Montana, Lombok 28 – 29 Nov 2024 Hotel Losari Beach, Makassar 28 – 29 Nov 2024 Hotel Antares, Medan28 – 29 Nov 2024 Hotel Pacific Palace, Batam | BULAN DESEMBER 2024 02 – 03 Des 2024 Hotel Ibis Senen, Jakarta 02 – 03 Des 2024 Hotel Golden, Bandung 02 – 03 Des 2024 Hotel Amaris, Semarang 02 – 03 Des 2024 Hotel Abadi, Yogyakarta 09 – 10 Des 2024 Hotel Zoom, Surabaya 09 – 10 Des 2024 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 09 – 10 Des 2024 Hotel Montana, Lombok 09 – 10 Des 2024 Hotel Losari Beach, Makassar 16 – 17 Des 2024 Hotel Antares, Medan16 – 17 Des 2024 Hotel Pacific Palace, Batam 16 – 17 Des 2024 Hotel Ibis Senen, Jakarta 16 – 17 Des 2024 Hotel Golden, Bandung 23 – 24 Des 2024 Hotel Amaris, Semarang 23 – 24 Des 2024 Hotel Abadi, Yogyakarta 23 – 24 Des 2024 Hotel Zoom, Surabaya 23 – 24 Des 2024 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 26 – 27 Des 2024 Hotel Montana, Lombok 26 – 27 Des 2024 Hotel Losari Beach, Makassar 26 – 27 Des 2024 Hotel Antares, Medan 26 – 27 Des 2024 Hotel Pacific Palace, Batam |
Berikut kami informasikan Biaya Bimtek Bidang Keuangan Daerah, Kepegawaian Daerah, Pengelolaan Barang & Aset, Perpajakan, Kearsipan, Protokoler, Kehumasan, Aparatur Pemerintah, Kesehatan, Lingkungan Hidup, Camat/Kelurahan/Desa, Pengadaan Barang/Jasa, Satpol PP, Diklat Perusahaan, BUMN/BUMD & Migas Bimtek dan Diklat Keuangan, Kepegawaian Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Seminar Perpajakan, Diklat Pemerintahan, Bimtek Barang dan Aset (Bimtek BMD) dan lain-lain untuk semester ke I & II yang diselenggarakan secara swadana dengan biaya kontribusi :
Rp. 4.500.000,- Harga sewaktu-waktu bisa berubah(termasuk penginapan 3 malam Twin Sharing, Tas, Coffee Break, Lunch dan Makan malam)
untuk setiap peserta/Angkatan.
Catatan Untuk Fasilitas Peserta:
- Bonus (1 Juta / Peserta Untuk 10 Pendaftar Pertama)
- Pelatihan selama 2 hari
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
- Tas Ransel Eksklusif
- Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 7 Orang)
- Konfirmasi selambat-lambanya H-3 sesuai jadwal kegiatan
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi
- Telp./Fax. (021) 2606 4669
- Konfirmasi : 085211190090 & 085888784978
Demikian Informasi Jadwal Pelatihan Bimtek dan Diklat untuk semester ke I - II di tahun anggaran 2022, 2023, 2024, 2025