Kewajiban Perpajakan, pihak pemerintah atau
lembaga pemerintah pun memiliki peran dan kewajiban dalam bidang
perpajakan. Atas setiap belanja pemerintah baik belanja barang, modal,
pegawai atau belanja lainnya, bendahara pemerintah atau bendahara lembaga
negara harus melakukan pemotongan dan pemungutan pajak penghasilan (PPh)
juga pajak pertambahan nilai (PPN) serta pajak penjualan atas barang mewah
(PPnBM). Bendahara pemerintah memiliki peran yang juga penting untuk
memasukan penerimaan pajak untuk APBN.
Kewajiban perpajakan para bendahara tersebut ternyata tidak dibarengi dengan penerapan ketentuan perpajakan yang up date. Aturan perpajakan yang sering mengalami perubahan menjadikan banyak bendahara keliru dalam melakukan pemotongan atau pemungutan pajaknya. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya temuan unit pemeriksa instansi (inspektorat) juga BPK berkaitan dengan kewajiban perpajakan instansi pemerintah tersebut. Untuk lebih meningkatkan pemahaman tentang kewajiban perpajakan, maka kami mengundang Bapak/Ibu untuk hadir dan mengikuti Bimbingan Teknis Kewajiban Perpajakan Instansi Pemerintah yang akan kami laksanakan pada:
(termasuk penginapan 3 malam Twin Sharing, Tas, Coffee Break, Lunch dan Makan malam)
untuk setiap peserta/Angkatan.
Catatan Untuk Fasilitas Peserta:
- Bonus (1 Juta / Peserta Untuk 10 Pendaftar Pertama)
- Pelatihan selama 2 hari
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
- Tas Ransel Eksklusif
- Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 7 Orang)
- Konfirmasi selambat-lambanya H-3 sesuai jadwal kegiatan
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi
- Telp./Fax. (021) 2606 4669
- Konfirmasi : 085211190090 & 085888784978
Demikian Informasi Jadwal Pelatihan Bimtek dan Diklat untuk semester ke I - II di tahun anggaran 2022, 2023, 2024, 2025
Kewajiban perpajakan para bendahara tersebut ternyata tidak dibarengi dengan penerapan ketentuan perpajakan yang up date. Aturan perpajakan yang sering mengalami perubahan menjadikan banyak bendahara keliru dalam melakukan pemotongan atau pemungutan pajaknya. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya temuan unit pemeriksa instansi (inspektorat) juga BPK berkaitan dengan kewajiban perpajakan instansi pemerintah tersebut. Untuk lebih meningkatkan pemahaman tentang kewajiban perpajakan, maka kami mengundang Bapak/Ibu untuk hadir dan mengikuti Bimbingan Teknis Kewajiban Perpajakan Instansi Pemerintah yang akan kami laksanakan pada:
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TAHUN 2023
BULAN SEPTEMBER 2023 04 – 05 Sept 2023 Hotel Ibis Senen, Jakarta 04 – 05 Sept 2023 Hotel Golden, Bandung 04 – 05 Sept 2023 Hotel Amaris, Semarang 04 – 05 Sept 2023 Hotel Abadi, Yogyakarta 11 – 12 Sept 2023 Hotel Zoom, Surabaya 11 – 12 Sept 2023 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 11 – 12 Sept 2023 Hotel Montana, Lombok 11 – 12 Sept 2023 Hotel Losari Beach, Makassar 18 – 19 Sept 2023 Hotel Antares, Medan18 – 19 Sept 2023 Hotel Pacific Palace, Batam 18 – 19 Sept 2023 Hotel Ibis Senen, Jakarta 18 – 19 Sept 2023 Hotel Golden, Bandung 25 – 26 Sept 2023 Hotel Amaris, Semarang 25 – 26 Sept 2023 Hotel Abadi, Yogyakarta 25 – 26 Sept 2023 Hotel Zoom, Surabaya 25 – 26 Sept 2023 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 29 – 30 Sept 2023 Hotel Montana, Lombok 29 – 30 Sept 2023 Hotel Losari Beach, Makassar 29 – 30 Sept 2023 Hotel Antares, Medan29 – 30 Sept 2023 Hotel Pacific Palace, Batam | BULAN OKTOBER 2023 05 – 06 Okt 2023 Hotel Ibis Senen, Jakarta 05 – 06 Okt 2023 Hotel Golden, Bandung 05 – 06 Okt 2023 Hotel Amaris, Semarang 05 – 06 Okt 2023 Hotel Abadi, Yogyakarta 12 – 13 Okt 2023 Hotel Zoom, Surabaya 12 – 13 Okt 2023 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 12 – 13 Okt 2023 Hotel Montana, Lombok 12 – 13 Okt 2023 Hotel Losari Beach, Makassar 19 – 20 Okt 2023 Hotel Antares, Medan19 – 20 Okt 2023 Hotel Pacific Palace, Batam 19 – 20 Okt 2023 Hotel Ibis Senen, Jakarta 19 – 20 Okt 2023 Hotel Golden, Bandung 23 – 24 Okt 2023 Hotel Amaris, Semarang 23 – 24 Okt 2023 Hotel Abadi, Yogyakarta 23 – 24 Okt 2023 Hotel Zoom, Surabaya 23 – 24 Okt 2023 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 26 – 27 Okt 2023 Hotel Montana, Lombok 26 – 27 Okt 2023 Hotel Losari Beach, Makassar 26 – 27 Okt 2023 Hotel Antares, Medan 26 – 27 Okt 2023 Hotel Pacific Palace, Batam |
Berikut kami informasikan Biaya Bimtek Bidang Keuangan Daerah, Kepegawaian Daerah, Pengelolaan Barang & Aset, Perpajakan, Kearsipan, Protokoler, Kehumasan, Aparatur Pemerintah, Kesehatan, Lingkungan Hidup, Camat/Kelurahan/Desa, Pengadaan Barang/Jasa, Satpol PP, Diklat Perusahaan, BUMN/BUMD & Migas Bimtek
dan Diklat Keuangan, Kepegawaian Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah, Seminar Perpajakan, Diklat Pemerintahan, Bimtek Barang dan
Aset (Bimtek BMD) dan lain-lain untuk semester ke I & II yang
diselenggarakan secara swadana dengan biaya kontribusi :
Rp. 4.500.000,- Harga sewaktu-waktu bisa berubah(termasuk penginapan 3 malam Twin Sharing, Tas, Coffee Break, Lunch dan Makan malam)
untuk setiap peserta/Angkatan.
Catatan Untuk Fasilitas Peserta:
- Bonus (1 Juta / Peserta Untuk 10 Pendaftar Pertama)
- Pelatihan selama 2 hari
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
- Tas Ransel Eksklusif
- Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 7 Orang)
- Konfirmasi selambat-lambanya H-3 sesuai jadwal kegiatan
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi
- Telp./Fax. (021) 2606 4669
- Konfirmasi : 085211190090 & 085888784978
Demikian Informasi Jadwal Pelatihan Bimtek dan Diklat untuk semester ke I - II di tahun anggaran 2022, 2023, 2024, 2025