Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan
efisiensi pemanfaatan pinjaman luar negeri dan penerimaan hibah, Peraturan
Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011 ini menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 2
Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman atau Penerimaan Hibah serta
Penerusan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri.
Tata cara pengadaan pinjaman luar negeri dan
penerimaan hibah (PP No.10 Tahun 2011) sudah diatur di dalam undang-undang
nomor 1 tahun 2004, mengenai perbendaharaan negara. Isi dari perbendaharaan
negara tersebut adalah membiayai dan mendukung segala macam kegiatan prioritas
untuk mencapai sasaran dalam pembangunan.
Sehingga pemerintah dapat mengadakan pinjaman atau
menerima hibah, baik yang berasal dari luar negeri maupun yang berasal dari
dalam negeri. Pinjaman dari luar negeri beserta hibah dari pemerintah,
sebenarnya memerlukan dasar hukum yang sudah ditetapkan dari suatu peraturan
pemerintah. Yang bertujuan untuk menjamin terlaksananya ketertiban
administrasi.
Tetapi bukan itu saja, pengelolaan pinjaman luar
negeri serta penerimaan hibah juga harus diperhatikan dasar hukumnya. Di dalam
peraturan pemerintah terdapat ketentuan tentang pengelolaan pinjaman luar negeri
yang isinya adalah pemisahan wewenang, dan tanggung jawab dari masing-masing
institusi yang terkait.
Untuk memperjelas kebijakan dalam hal penerus
pinjaman luar negeri di bidang pemenuhan kebutuhan biaya APBD, yang dilakukan
melalui pinjaman luar negeri serta pemberian hibah dari pemerintah sumbernya
berasal dari pinjaman luar negeri. Tujuannya adalah untuk membiayai segala
kegiatan di pemerintah daerah yang berdasar pada kebijakan pemerintah.
Selain untuk kebutuhan yang berhubungan dengan
pemerintah daerah, pinjaman tersebut juga dapat digunakan untuk kebutuhan BUMN
dalam hal investasi. Pengaturan tentang penerimaan hibah tersebut sebaiknya
diarahkan untuk membuka pemasukan hibah ke pemerintah. Sumbernya bisa yang
berasal dari luar negeri ataupun dalam negeri.
Dalam rangka untuk memantapkan pemahaman mengenai
dana hibah kami akan menyelenggarakan bimbingan teknis 'Bimtek' tentang “Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri Dan Penerimaan Hibah” pada:
(termasuk penginapan 3 malam Twin Sharing, Tas, Coffee Break, Lunch dan Makan malam)
untuk setiap peserta/Angkatan.
Catatan Untuk Fasilitas Peserta:
- Bonus (1 Juta / Peserta Untuk 10 Pendaftar Pertama)
- Pelatihan selama 2 hari
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
- Tas Ransel Eksklusif
- Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 7 Orang)
- Konfirmasi selambat-lambanya H-3 sesuai jadwal kegiatan
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi
- Telp./Fax. (021) 2606 4669
- Konfirmasi : 085211190090 & 085888784978
Demikian Informasi Jadwal Pelatihan Bimtek dan Diklat untuk semester ke I - II di tahun anggaran 2022, 2023, 2024, 2025
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TAHUN 2024
BULAN SEPTEMBER 2024 05 – 06 Sept 2024 Hotel Ibis Senen, Jakarta 05 – 06 Sept 2024 Hotel Golden, Bandung 05 – 06 Sept 2024 Hotel Amaris, Semarang 05 – 06 Sept 2024 Hotel Abadi, Yogyakarta 12 – 13 Sept 2024 Hotel Zoom, Surabaya 12 – 13 Sept 2024 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 12 – 13 Sept 2024 Hotel Montana, Lombok 12 – 13 Sept 2024 Hotel Losari Beach, Makassar 20 – 21 Sept 2024 Hotel Antares, Medan20 – 21 Sept 2024 Hotel Pacific Palace, Batam 20 – 21 Sept 2024 Hotel Ibis Senen, Jakarta 20 – 21 Sept 2024 Hotel Golden, Bandung 23 – 24 Sept 2024 Hotel Amaris, Semarang 23 – 24 Sept 2024 Hotel Abadi, Yogyakarta 23 – 24 Sept 2024 Hotel Zoom, Surabaya 23 – 24 Sept 2024 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 26 – 27 Sept 2024 Hotel Montana, Lombok 26 – 27 Sept 2024 Hotel Losari Beach, Makassar 26 – 27 Sept 2024 Hotel Antares, Medan26 – 27 Sept 2024 Hotel Pacific Palace, Batam | BULAN OKTOBER 2024 03 – 04 Okt 2024 Hotel Ibis Senen, Jakarta 03 – 04 Okt 2024 Hotel Golden, Bandung 03 – 04 Okt 2024 Hotel Amaris, Semarang 03 – 04 Okt 2024 Hotel Abadi, Yogyakarta 10 – 11 Okt 2024 Hotel Zoom, Surabaya 10 – 11 Okt 2024 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 10 – 11 Okt 2024 Hotel Montana, Lombok 10 – 11 Okt 2024 Hotel Losari Beach, Makassar 17 – 18 Okt 2024 Hotel Antares, Medan17 – 18 Okt 2024 Hotel Pacific Palace, Batam 17 – 18 Okt 2024 Hotel Ibis Senen, Jakarta 17 – 18 Okt 2024 Hotel Golden, Bandung 24 – 25 Okt 2024 Hotel Amaris, Semarang 24 – 25 Okt 2024 Hotel Abadi, Yogyakarta 24 – 25 Okt 2024 Hotel Zoom, Surabaya 24 – 25 Okt 2024 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 28 – 29 Okt 2024 Hotel Montana, Lombok 28 – 29 Okt 2024 Hotel Losari Beach, Makassar 28 – 29 Okt 2024 Hotel Antares, Medan 28 – 29 Okt 2024 Hotel Pacific Palace, Batam |
Berikut kami informasikan Biaya Bimtek Bidang Keuangan Daerah, Kepegawaian Daerah, Pengelolaan Barang & Aset, Perpajakan, Kearsipan, Protokoler, Kehumasan, Aparatur Pemerintah, Kesehatan, Lingkungan Hidup, Camat/Kelurahan/Desa, Pengadaan Barang/Jasa, Satpol PP, Diklat Perusahaan, BUMN/BUMD & Migas Bimtek
dan Diklat Keuangan, Kepegawaian Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah, Seminar Perpajakan, Diklat Pemerintahan, Bimtek Barang dan
Aset (Bimtek BMD) dan lain-lain untuk semester ke I & II yang
diselenggarakan secara swadana dengan biaya kontribusi :
Rp. 4.500.000,- Harga sewaktu-waktu bisa berubah(termasuk penginapan 3 malam Twin Sharing, Tas, Coffee Break, Lunch dan Makan malam)
untuk setiap peserta/Angkatan.
Catatan Untuk Fasilitas Peserta:
- Bonus (1 Juta / Peserta Untuk 10 Pendaftar Pertama)
- Pelatihan selama 2 hari
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
- Tas Ransel Eksklusif
- Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 7 Orang)
- Konfirmasi selambat-lambanya H-3 sesuai jadwal kegiatan
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi
- Telp./Fax. (021) 2606 4669
- Konfirmasi : 085211190090 & 085888784978
Demikian Informasi Jadwal Pelatihan Bimtek dan Diklat untuk semester ke I - II di tahun anggaran 2022, 2023, 2024, 2025