BIMTEK KEUANGAN SPKN ( Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara )

BIMTEK KEUANGAN SPKN ( Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara )
Dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara diperlukan suatu standar. Standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN) adalah amanat dari UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Standar Pemeriksaan diperlukan untuk menjaga kredibilitas serta profesionalitas dalam pelaksanaan maupun pelaporan pemeriksaan baik pemeriksaan keuangan, kinerja, serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Standar Pemeriksaan Keuangan Negara ditetapkan dengan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2007 yang berlaku sejak 7 Maret 2007. SPKN ini berlaku untuk semua pemeriksaan yang dilaksanakan terhadap entitas, program,kegiatan serta fungsi yang berkaitan dengan pelaksanaan pengelolaan dan tanggung jawab Keuangan Negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan. SPKN berlaku bagi BPK atau akuntan publik serta pihak lain yang diberi amanat untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara untuk dan atas nama BPK. SPKN juga dapat menjadi acuan bagi aparat pengawasan internal pemerintah maupun pihak lain dalam penyusunan standar pengawasan sesuai kedudukan, tugas, dan fungsinya.

Jadi Standar ini merupakan standar professional yang digunakan untuk memperoleh mutu tertinggi dalam pemeriksaan sesuai standar professional yang telah ditetapkan. Penyusunan SPKN ini telah melalui proses sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang maupun dalam kelaziman penyusunan standar profesi. Hal ini tidaklah mudah karena SPKN ini akan selalu dipantau perkembangannya dan akan selalu dimutakhirkan agar selalu sesuai dengan dinamika yang terjadi di masyarakat.

SPKN ini berlaku untuk semua pemeriksaan yang dilaksanakan terhadap entitas, program, kegiatan lalu fungsi yang berkaitan dengan pelaksanaan pengelolaan dan tanggung jawab Keuangan Negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Standar Pemeriksaan Keuangan Negara berlaku bagi BPK atau akuntan publik serta pihak lain yang diberi amanat. Yaitu untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara untuk dan atas nama BPK. SPKN juga dapat menjadi acuan bagi aparat pengawasan internal pemerintah maupun pihak lain dalam penyusunan standar pengawasan sesuai kedudukan, tugas, dan fungsinya.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif pada Standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN) maka kami akan melaksanakan "Bimtek Keuangan "Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)” pada:

JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TAHUN 2025

                                                                               
                    BULAN MEI 2025
05 – 06 Mei 2025  Hotel Ibis Senen, Jakarta
05 – 06 Mei 2025  Hotel Golden, Bandung
05 – 06 Mei 2025  Hotel Amaris, Semarang
05 – 06 Mei 2025  Hotel Abadi, Yogyakarta
13 – 14 Mei 2025  Hotel Zoom, Surabaya
13 – 14 Mei 2025  Hotel J4 Legian, Kuta Bali
13 – 14 Mei 2025  Hotel Montana, Lombok
13 – 14 Mei 2025  Hotel Losari Beach, Makassar
19 – 20 Mei 2025  Hotel Antares, Medan
19 – 20 Mei 2025  Hotel Pacific Palace, Batam
19 – 20 Mei 2025  Hotel Ibis Senen, Jakarta
19 – 20 Mei 2025  Hotel Golden, Bandung
26 – 25 Mei 2025  Hotel Amaris, Semarang
26 – 27 Mei 2025  Hotel Abadi, Yogyakarta
26 – 27 Mei 2025  Hotel Zoom, Surabaya
26 – 27 Mei 2025  Hotel J4 Legian, Kuta Bali
30 – 31 Mei 2025  Hotel MontanaLombok
30 – 31 Mei 2025  Hotel Losari Beach, Makassar
30 – 31 Mei 2025  Hotel Antares, Medan
30 – 31 Mei 2025  Hotel Pacific Palace, Batam

                  BULAN JUNI 2025
02 – 03 Jun 2025  Hotel Ibis Senen, Jakarta
02 – 03 Jun 2025  Hotel Golden, Bandung
02 – 03 Jun 2025  Hotel Amaris, Semarang
02 – 03 Jun 2025  Hotel Abadi, Yogyakarta
09 – 10 Jun 2025  Hotel Zoom, Surabaya
09 – 10 Jun 2025  Hotel J4 Legian, Kuta Bali
09 – 10 Jun 2025  Hotel MontanaLombok
09 – 10 Jun 2025  Hotel Losari Beach, Makassar
16 – 17 Jun 2025  Hotel Antares, Medan
16 – 17 Jun 2025  Hotel Pacific Palace, Batam
16 – 17 Jun 2025  Hotel Ibis Senen, Jakarta
16 – 17 Jun 2025  Hotel Golden, Bandung
23 – 24 Jun 2025  Hotel Amaris, Semarang
23 – 24 Jun 2025  Hotel Abadi, Yogyakarta
23 – 24 Jun 2025  Hotel Zoom, Surabaya
23 – 24 Jun 2025  Hotel J4 Legian, Kuta Bali
25 – 26 Jun 2025  Hotel MontanaLombok
25 – 26 Jun 2025  Hotel Losari Beach, Makassar
25 – 26 Jun 2025  Hotel Antares, Medan
25 – 26 Jun 2025  Hotel Pacific Palace, Batam


BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
( silahkan klick link di bawah ini )
JANUARI / FEBRUARI / MARET / APRIL / MEI / JUNI
JULI / AGUSTUS / SEPTEMBER / OKTOBER / NOVEMBER / DESEMBER

Berikut kami informasikan Biaya Bimtek Bidang Keuangan DaerahKepegawaian DaerahPengelolaan Barang & AsetPerpajakanKearsipanProtokolerKehumasanAparatur PemerintahKesehatanLingkungan HidupCamat/Kelurahan/DesaPengadaan Barang/JasaSatpol PPDiklat Perusahaan, BUMN/BUMD & Migas Bimtek dan Diklat Keuangan, Kepegawaian Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Seminar Perpajakan, Diklat Pemerintahan, Bimtek Barang dan Aset (Bimtek BMD) dan lain-lain untuk semester ke I & II yang diselenggarakan secara swadana dengan biaya kontribusi :
Rp. 4.500.000,- Harga sewaktu-waktu bisa berubah
(termasuk penginapan 3 malam Twin Sharing, Tas, Coffee Break, Lunch dan Makan malam)
untuk setiap peserta/Angkatan.

Catatan Untuk Fasilitas Peserta:
Bonus (1 Juta / Peserta Untuk 10 Pendaftar Pertama)
Pelatihan selama 2 hari
Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
Tas Ransel Eksklusif
Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 7 Orang)
Konfirmasi selambat-lambanya H-3 sesuai jadwal kegiatan
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi
- Telp./Fax. (021) 2606 4669
- Konfirmasi : 085211190090 & 085888784978

Demikian Informasi Jadwal Pelatihan Bimtek dan Diklat untuk semester ke I - II di tahun anggaran  2022, 2023, 2024, 2025