RKA dan DPA termasuk dokumen penjabaran dan penganggaran. Berisi
program atau kegiatan dan anggaran yang diperlukan untuk melaksanakan
semua kegiatan tersebut. Sedangkan RKA dari satuan kerja perangkat daerah atau SKPD/DPA memuat
rencana pendapatan. Membuat belanja untuk setiap program yang
direncanakan dan kegiatan sesuai dengan fungsi dan tahun yang
direncanakan. Dirinci mulai dari rincian objek pendapatan, pembiayaan,
belanja dan prakiraan maju untuk tahun-tahun berikutnya. RKA ini disusun supaya dapat mewujudkan sinergitas. Pada tataran
perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, pengawasan dan mewujudkan
efisiensi dari alokasi sumber daya untuk pembangunan daerah. Dengan
begitu RKA harus dapat dilaksanakan dan terukur sesuai kemampuan
anggaran.
Berdasarkan Undang-undang No. 17 Tahun 2003 mengatur peranan dan kedudukan RKPD yang merupakan penjabaran RPJMD dan Renstra AKPD dalam kaitannya dengan perumusan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Renja SKPD, RKA SKPD dan RAPBD. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 mengatur tentang peranan dan tanggung jawab Kepala SKPD dalam menyiapkan Renstra SKPD. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 mengemukakan tentang muatan pokok Renstra SKPD yang meliputi visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan SKPD sesuai TUPOKSI SKPD dan berpedoman pada RPJMD.
Berdasarkan Undang-undang No. 17 Tahun 2003 mengatur peranan dan kedudukan RKPD yang merupakan penjabaran RPJMD dan Renstra AKPD dalam kaitannya dengan perumusan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Renja SKPD, RKA SKPD dan RAPBD. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 mengatur tentang peranan dan tanggung jawab Kepala SKPD dalam menyiapkan Renstra SKPD. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 mengemukakan tentang muatan pokok Renstra SKPD yang meliputi visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan SKPD sesuai TUPOKSI SKPD dan berpedoman pada RPJMD.
Undang-undang
Nomor 33 Tahun 2004 mengatur tentang peranan dan kedudukan RKPD, Renja SKPD,
RKA SKPD, dan APBD yang merupakan penjabaran RPJMD dan Renstra SKPD.
Undang-undang ini menekankan perlunya penyusunan Renja dan RKA SKPD berdasarkan
penganggaran berbasis kinerja. Ini menunjukan perlunya Renstra SKPD juga
menggambarkan target capaian kinerja pembangunan daerah sehingga mudah untuk
ditransformasikan kedalam Rencana Tahunan (RKPD).
Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 menekankan bahwa penyusunan Renstra SKPD harus
berpedoman pada RPJMD, karena RPJMD merupakan dasar dalam penyusunan RAPBD,
RKPD, Renja SKPD, dan sebagai bentuk penerjemahan RPJMD. Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2005 menekankan bahwa RPJMD dan Renstra SKPD harus mencakup
target pencapaian Standar Pelayanan Minimum dalam jangka menengah dan kemudian
dituangkan kedalam RKPD, Renja SKPD, KUA, APBD, dan RKA SKPD untuk mencapai
target SPM tahunan dengan mempertimbangkan keuangan daerah.
Dalam rangka
meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif mengenai
Penyusunan RKA dan DPA Instansi Pemerintah maka Pusat Pengembangan Manajemen Kepegawaian (PUSPEMKA)
akan melaksanakan "Bimtek Tata Cara Penyusunan RKA dan DPA Instansi Pemerintah" pada:
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TAHUN 2024
BULAN NOVEMBER 2024 04 – 05 Nov 2024 Hotel Ibis Senen, Jakarta 04 – 05 Nov 2024 Hotel Golden, Bandung 04 – 05 Nov 2024 Hotel Amaris, Semarang 04 – 05 Nov 2024 Hotel Abadi, Yogyakarta 11 – 12 Nov 2024 Hotel Zoom, Surabaya 11 – 12 Nov 2024 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 11 – 12 Nov 2024 Hotel Montana, Lombok 11 – 12 Nov 2024 Hotel Losari Beach, Makassar 18 – 19 Nov 2024 Hotel Antares, Medan18 – 19 Nov 2024 Hotel Pacific Palace, Batam 18 – 19 Nov 2024 Hotel Ibis Senen, Jakarta 18 – 19 Nov 2024 Hotel Golden, Bandung 25 – 26 Nov 2024 Hotel Amaris, Semarang 25 – 26 Nov 2024 Hotel Abadi, Yogyakarta 25 – 26 Nov 2024 Hotel Zoom, Surabaya 25 – 26 Nov 2024 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 28 – 29 Nov 2024 Hotel Montana, Lombok 28 – 29 Nov 2024 Hotel Losari Beach, Makassar 28 – 29 Nov 2024 Hotel Antares, Medan28 – 29 Nov 2024 Hotel Pacific Palace, Batam | BULAN DESEMBER 2024 02 – 03 Des 2024 Hotel Ibis Senen, Jakarta 02 – 03 Des 2024 Hotel Golden, Bandung 02 – 03 Des 2024 Hotel Amaris, Semarang 02 – 03 Des 2024 Hotel Abadi, Yogyakarta 09 – 10 Des 2024 Hotel Zoom, Surabaya 09 – 10 Des 2024 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 09 – 10 Des 2024 Hotel Montana, Lombok 09 – 10 Des 2024 Hotel Losari Beach, Makassar 16 – 17 Des 2024 Hotel Antares, Medan16 – 17 Des 2024 Hotel Pacific Palace, Batam 16 – 17 Des 2024 Hotel Ibis Senen, Jakarta 16 – 17 Des 2024 Hotel Golden, Bandung 23 – 24 Des 2024 Hotel Amaris, Semarang 23 – 24 Des 2024 Hotel Abadi, Yogyakarta 23 – 24 Des 2024 Hotel Zoom, Surabaya 23 – 24 Des 2024 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 26 – 27 Des 2024 Hotel Montana, Lombok 26 – 27 Des 2024 Hotel Losari Beach, Makassar 26 – 27 Des 2024 Hotel Antares, Medan 26 – 27 Des 2024 Hotel Pacific Palace, Batam |
Berikut kami informasikan Biaya Bimtek Bidang Keuangan Daerah, Kepegawaian Daerah, Pengelolaan Barang & Aset, Perpajakan, Kearsipan, Protokoler, Kehumasan, Aparatur Pemerintah, Kesehatan, Lingkungan Hidup, Camat/Kelurahan/Desa, Pengadaan Barang/Jasa, Satpol PP, Diklat Perusahaan, BUMN/BUMD & Migas Bimtek dan Diklat Keuangan, Kepegawaian Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Seminar Perpajakan, Diklat Pemerintahan, Bimtek Barang dan Aset (Bimtek BMD) dan lain-lain untuk semester ke I & II yang diselenggarakan secara swadana dengan biaya kontribusi :
Rp. 4.500.000,- Harga sewaktu-waktu bisa berubah(termasuk penginapan 3 malam Twin Sharing, Tas, Coffee Break, Lunch dan Makan malam)
untuk setiap peserta/Angkatan.
Catatan Untuk Fasilitas Peserta:
- Bonus (1 Juta / Peserta Untuk 10 Pendaftar Pertama)
- Pelatihan selama 2 hari
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
- Tas Ransel Eksklusif
- Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 7 Orang)
- Konfirmasi selambat-lambanya H-3 sesuai jadwal kegiatan
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi
- Telp./Fax. (021) 2606 4669
- Konfirmasi : 085211190090 & 085888784978
Demikian Informasi Jadwal Pelatihan Bimtek dan Diklat untuk semester ke I - II di tahun anggaran 2022, 2023, 2024, 2025