RKA dan DPA termasuk dokumen penjabaran dan penganggaran. Berisi
program atau kegiatan dan anggaran yang diperlukan untuk melaksanakan
semua kegiatan tersebut. Sedangkan RKA dari satuan kerja perangkat daerah atau SKPD/DPA memuat
rencana pendapatan. Membuat belanja untuk setiap program yang
direncanakan dan kegiatan sesuai dengan fungsi dan tahun yang
direncanakan. Dirinci mulai dari rincian objek pendapatan, pembiayaan,
belanja dan prakiraan maju untuk tahun-tahun berikutnya. RKA ini disusun supaya dapat mewujudkan sinergitas. Pada tataran
perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, pengawasan dan mewujudkan
efisiensi dari alokasi sumber daya untuk pembangunan daerah. Dengan
begitu RKA harus dapat dilaksanakan dan terukur sesuai kemampuan
anggaran.
Berdasarkan Undang-undang No. 17 Tahun 2003 mengatur peranan dan kedudukan RKPD yang merupakan penjabaran RPJMD dan Renstra AKPD dalam kaitannya dengan perumusan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Renja SKPD, RKA SKPD dan RAPBD. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 mengatur tentang peranan dan tanggung jawab Kepala SKPD dalam menyiapkan Renstra SKPD. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 mengemukakan tentang muatan pokok Renstra SKPD yang meliputi visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan SKPD sesuai TUPOKSI SKPD dan berpedoman pada RPJMD.
Berdasarkan Undang-undang No. 17 Tahun 2003 mengatur peranan dan kedudukan RKPD yang merupakan penjabaran RPJMD dan Renstra AKPD dalam kaitannya dengan perumusan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Renja SKPD, RKA SKPD dan RAPBD. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 mengatur tentang peranan dan tanggung jawab Kepala SKPD dalam menyiapkan Renstra SKPD. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 mengemukakan tentang muatan pokok Renstra SKPD yang meliputi visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan SKPD sesuai TUPOKSI SKPD dan berpedoman pada RPJMD.
Undang-undang
Nomor 33 Tahun 2004 mengatur tentang peranan dan kedudukan RKPD, Renja SKPD,
RKA SKPD, dan APBD yang merupakan penjabaran RPJMD dan Renstra SKPD.
Undang-undang ini menekankan perlunya penyusunan Renja dan RKA SKPD berdasarkan
penganggaran berbasis kinerja. Ini menunjukan perlunya Renstra SKPD juga
menggambarkan target capaian kinerja pembangunan daerah sehingga mudah untuk
ditransformasikan kedalam Rencana Tahunan (RKPD).
Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 menekankan bahwa penyusunan Renstra SKPD harus
berpedoman pada RPJMD, karena RPJMD merupakan dasar dalam penyusunan RAPBD,
RKPD, Renja SKPD, dan sebagai bentuk penerjemahan RPJMD. Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2005 menekankan bahwa RPJMD dan Renstra SKPD harus mencakup
target pencapaian Standar Pelayanan Minimum dalam jangka menengah dan kemudian
dituangkan kedalam RKPD, Renja SKPD, KUA, APBD, dan RKA SKPD untuk mencapai
target SPM tahunan dengan mempertimbangkan keuangan daerah.
Dalam rangka
meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif mengenai
Penyusunan RKA dan DPA Instansi Pemerintah maka Pusat Pengembangan Manajemen Kepegawaian (PUSPEMKA)
akan melaksanakan "Bimtek Tata Cara Penyusunan RKA dan DPA Instansi Pemerintah" pada:
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TAHUN 2021
BULAN JANUARI 2021
07 – 08 Jan 2021 Hotel Ibis Senen, Jakarta
07 – 08 Jan 2021 Hotel Cemerlang,
Bandung
07 – 08 Jan 2021 Hotel Amaris, Semarang
07 – 08 Jan 2021 Hotel Abadi, Yogyakarta
14 – 15 Jan 2021 Hotel Zoom,
Surabaya
14 – 15 Jan 2021 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 14 – 15 Jan 2021 Hotel Montana, Lombok 14 – 15 Jan 2021 Hotel Losari Beach, Makassar
18 – 19 Jan 2021 Hotel Antares, Medan18 – 19 Jan 2021 Hotel Pacific Palace, Batam
18 – 19 Jan 2021 Hotel Ibis Senen, Jakarta
18 – 19 Jan 2021 Hotel Cemerlang,
Bandung
25 – 26 Jan 2021 Hotel Amaris, Semarang
25 – 26 Jan 2021 Hotel Abadi, Yogyakarta
25 – 26 Jan 2021 Hotel Zoom,
Surabaya
25 – 26 Jan 2021 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 28 – 29 Jan 2021 Hotel Montana, Lombok
28 – 29 Jan 2021 Hotel Losari Beach, Makassar
28 – 29 Jan 2021 Hotel Antares, Medan28 – 29 Jan 2021 Hotel Pacific Palace, Batam |
BULAN FEBRUARI 2021
01 – 02 Feb 2021 Hotel Ibis Senen, Jakarta
01 – 02 Feb 2021 Hotel Cemerlang,
Bandung
01 – 02 Feb 2021 Hotel Amaris, Semarang
01 – 02 Feb 2021 Hotel Abadi, Yogyakarta
08 – 09 Feb 2021 Hotel Zoom,
Surabaya
08 – 09 Feb 2021 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 08 – 09 Feb 2021 Hotel Montana, Lombok
08 – 09 Feb 2021 Hotel Losari Beach, Makassar
15 – 16 Feb 2021 Hotel Antares, Medan15 – 16 Feb 2021 Hotel Pacific Palace, Batam
15 – 16 Feb 2021 Hotel Ibis Senen, Jakarta
15 – 16 Feb 2021 Hotel Cemerlang,
Bandung
22 – 23 Feb 2021 Hotel Amaris, Semarang
22 – 23 Feb 2021 Hotel Abadi, Yogyakarta
22 – 23 Feb 2021 Hotel Zoom,
Surabaya
22 – 23 Feb 2021 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 25 – 26 Feb 2021 Hotel Montana, Lombok
25 – 26 Feb 2021 Hotel Losari Beach, Makassar
25 – 26 Feb 2021 Hotel Antares, Medan25 – 26 Feb 2021 Hotel Pacific Palace, Batam |
Berikut kami informasikan Biaya Bimtek Bidang Keuangan Daerah, Kepegawaian Daerah, Pengelolaan Barang & Aset, Perpajakan, Kearsipan, Protokoler, Kehumasan, Aparatur Pemerintah, Kesehatan, Lingkungan Hidup, Camat/Kelurahan/Desa, Pengadaan Barang/Jasa, Satpol PP, Diklat Perusahaan, BUMN/BUMD & Migas
Bimtek dan Diklat Keuangan, Kepegawaian Sosialisasi Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah, Seminar Perpajakan, Diklat Pemerintahan, Bimtek
Barang
dan Aset (Bimtek BMD) dan lain-lain untuk semester ke I & II yang
diselenggarakan secara swadana dengan biaya kontribusi :
Rp. 4.500.000,- Harga sewaktu-waktu bisa berubah(termasuk penginapan 3 malam Twin Sharing, Tas, Coffee Break, Lunch dan Makan malam)
untuk setiap peserta/Angkatan.
Catatan Untuk Fasilitas Peserta:
- Bonus (1 Juta / Peserta Untuk 10 Pendaftar Pertama)
- Pelatihan selama 2 hari
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
- Tas Ransel Eksklusif
- Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 7 Orang)
- Konfirmasi selambat-lambanya H-3 sesuai jadwal kegiatan
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi
- Telp./Fax. (021) 2606 4669
- Konfirmasi : 085211190090 & 085888784978
Demikian Informasi Jadwal Pelatihan Bimtek dan Diklat untuk semester ke I - II di tahun anggaran 2018, 2019, 2020, 2021, 2022