Bimtek RKA-SKPD merupakan dokumen yang digunakan untuk
penyusunan rencana kerja dan anggaran Satuan Kerja Perangkat Desa (SKPD) yang antara lain memuat rencana
program dan kegiatan, serta anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan SKPD. RKA-SKPD juga memuat informasi tentang urusan pemerintahan daerah, organisasi,
standar biaya, prestasi kerja yang akan dicapai dari program dan kegiatan.
Berdasarkan nota kesepakatan KUA dan PPA, TAPD
menyiapkan rancangan surat edaran kepala daerah tentang pedoman penyusunan
RKA-SKPD sebagai acuan kepala SKPD dalam menyusun RKA-SKPD, Berdasarkan pedoman
penyusunan RKA-SKPD kepala SKPD menyusun RKA-SKPD.
Untuk memantapkan pemahaman aparatur mengenai
penyusunan program kegiatan SKPD maka kami akan melaksanakan Bimtek Tatacara Pedoman
Penyusunan Program Kegiatan SKPD yang diselenggarakan pada:
