Untuk menjalankan roda pemerintahan dan memenuhi tujuan bernegara,
pemerintah Indonesia perlu mengatur dan mengelola (manage) keuangan
negara. Dalam teorinya Stoner dan Winkel (1987) menyebutkan bahwa
manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan
pengendalian kegiatan-kegiatan anggota-anggota organisasi dan penggunaan
seluruh sumber organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Administrasi adalah segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap
pekerjaan pokok yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam kerjasama
untuk mencapai tujuan tertentu.
Administrasi keuangan juga dapat berarti rangkaian kegiatan penataan
yang berupa penyusunan anggaran belanja, penentuan sumber biaya, cara
pemakaian, pembukuan, dan pertanggungjawaban atas pembiayaan dalam
kerjasama mencapai tujuan tertentu. Dengan kata lain, semua langkah yang
lebih menjamin penggunaan biaya yang tersedia itu sehingga menjadi
lebih efisien, efektif dan ekonomis harus diambil.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun
Legislatif pada Sistem Administrasi Keuangan maka Media Riset,
Pendidikan dan Pelatihan Lembaga Kajian Indonesia(LKI) akan melaksanakan
Bimtek “Sistem Administrasi Keuangan Dan Perencanaan Bagi Pengguna
Anggaran (PA), PPTK, PPK Dan Bendahara” pada:
