Dengan hormat,
Untuk mengatasi permasalahan adanya pemberian hibah dan bantuan sosial, berkaitan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, Dana yang bersumber dari APBD. Maka pada tanggal 21 Mei 2012 ditetapkan Peraturan baru Permendagri No 39 Tahun 2012 atas perubahan Permendagri No 32 Tahun 2011.
Perubahan ini sangat mendasar bagi system belanja pemerintah daerah, khususnya belanja hibah dan bansos yang meliputi : penganggaran, pelaporan, pertanggung jawaban serta monitoring dan evaluasi. yang berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 39 Tahun 2012 terbaru, dan sejak tahun 2013 sudah di berlakukan.
Sehubungan itu Pemerintah Daerah harus lebih selektif didalam menyalurkan dana hibah dan Bansos ini. Dan untuk memberikan pemahaman berkaitan dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012, Maka kami Media Konsultasi & Pendidikan Pusat Pengembangan Manajemen Kepegawaian (PUSPEMKA) mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti "Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Permendagri Nomor 39 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemberian Dana Hibah dan bantuan Sosial (Bansos) Dana yang bersumber Dari APBD" yang akan dilaksanakan pada :
Untuk mengatasi permasalahan adanya pemberian hibah dan bantuan sosial, berkaitan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, Dana yang bersumber dari APBD. Maka pada tanggal 21 Mei 2012 ditetapkan Peraturan baru Permendagri No 39 Tahun 2012 atas perubahan Permendagri No 32 Tahun 2011.
Perubahan ini sangat mendasar bagi system belanja pemerintah daerah, khususnya belanja hibah dan bansos yang meliputi : penganggaran, pelaporan, pertanggung jawaban serta monitoring dan evaluasi. yang berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 39 Tahun 2012 terbaru, dan sejak tahun 2013 sudah di berlakukan.
Sehubungan itu Pemerintah Daerah harus lebih selektif didalam menyalurkan dana hibah dan Bansos ini. Dan untuk memberikan pemahaman berkaitan dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012, Maka kami Media Konsultasi & Pendidikan Pusat Pengembangan Manajemen Kepegawaian (PUSPEMKA) mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti "Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Permendagri Nomor 39 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemberian Dana Hibah dan bantuan Sosial (Bansos) Dana yang bersumber Dari APBD" yang akan dilaksanakan pada :
