Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan suatu badan legislatif yang dalam
pelaksanaan kerjanya dibantu oleh alat kelengkapan daerah. Terdapat beberapa
alat kelengkapan daerah, termasuk di dalamnya adalah Badan Musyawarah (Bamus),
Badan Legislasi Daerah (Balegda), dan Badan Kehormatan, yang memiliki
peran sendiri guna meningkatkan kinerja DPRD.
Bamus memiliki peran
yang sangat penting dalam meningkatkan kinerja DPRD karena dalam strkturnya,
ketua dan wakilnya serta skretarisnya termasuk anggota Bamus juga yang
merangkap sebagai pimpinan dari DPRD. Dalam bahasa lainnya, Bamus memiliki
peran penting dalam meningkatkan kinerja DPRD karena Bamus sebagai perencana
atau peredam jika terjadi permasalahan.
Karena Bamus memiliki
beberapa tugas seperti yang termuat pada Pasal 47 PP No. 16/2010 meliputi dapat
menetapkan agenda, memberikan pendapat kepada pimpinan DPRD. Meminta atau
memberikan kesempatan kepada alat kelengkapan DPRD, menetapkan jadwal setiap
kali ada rapat, memberi saran atau pendapat, merekomendasikan pembentukan
panitia dan melaksanakan tugas lain yang diserahkan.
Dari paparan tugas
Bamus tersebut, sangat jelas perannya sangat penting dalam meningkatkan kinerja
DPRD. Begitu juga dengan Badan Legislatif Daerah (Balegda) yang memiliki peran
penting dalam meningkatkan kinerja DPRD karena memiliki tugas untuk
menyusun Rancangan Program Legislasi Daerah yang memuat data urutan dan
prioritas Raperda beserta alasannya, Untuk kejelasan mengenai semua hal
tersebut maka anda bisa mengikuti Diklat Peran Badan musyawarah, Badan
legislasi daerah, dan Badan Kehormatan dalam Meningkatkan Kinerja DPRD.
Balegda juga
bertugas merancang peraturan daerah berdasarkan program prioritas. Melakukan
pemantapan konsep rancangan peraturan daerah. Bertugas pula memberi
pertimbangan untuk rancangan peraturan daerah. Balegda juga mengevaluasi
pembahasan materi muatan rancangan peraturan daerah, juga memberi masukkan pada
pimpinan DPRD dan membuat laporan kinerja.
Dalam rangka
memantapkan pemahaman mengenai Bamus, Balegda, dan Badan Kehormatan Dalam
Meningkatkan Kinerja DPRD maka kami PUSPEMKA akan mengadakan Bimtek / Diklat DPRD tentang
Peran Bamus, Balegda, dan Badan Kehormatan Dalam Meningkatkan Kinerja DPRD pada:
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TAHUN 2025
BULAN MARET 2025 03 – 04 Mar 2025 Hotel Ibis Senen, Jakarta 03 – 04 Mar 2025 Hotel Golden, Bandung 03 – 04 Mar 2025 Hotel Amaris, Semarang 03 – 04 Mar 2025 Hotel Abadi, Yogyakarta 10 – 11 Mar 2025 Hotel Zoom, Surabaya 10 – 11 Mar 2025 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 10 – 11 Mar 2025 Hotel Montana, Lombok 10 – 11 Mar 2025 Hotel Losari Beach, Makassar 17 – 18 Mar 2025 Hotel Antares, Medan17 – 18 Mar 2025 Hotel Pacific Palace, Batam 17 – 18 Mar 2025 Hotel Ibis Senen, Jakarta 17 – 18 Mar 2025 Hotel Golden, Bandung 24 – 25 Mar 2025 Hotel Amaris, Semarang 24 – 25 Mar 2025 Hotel Abadi, Yogyakarta 24 – 25 Mar 2025 Hotel Zoom, Surabaya 24 – 25 Mar 2025 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 27 – 28 Mar 2025 Hotel Montana, Lombok 27 – 28 Mar 2025 Hotel Losari Beach, Makassar 27 – 28 Mar 2025 Hotel Antares, Medan27 – 28 Mar 2025 Hotel Pacific Palace, Batam | BULAN APRIL 2025 03 – 04 Apr 2025 Hotel Ibis Senen, Jakarta 03 – 04 Apr 2025 Hotel Golden, Bandung 03 – 04 Apr 2025 Hotel Amaris, Semarang 03 – 04 Apr 2025 Hotel Abadi, Yogyakarta 10 – 11 Apr 2025 Hotel Zoom, Surabaya 10 – 11 Apr 2025 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 10 – 11 Apr 2025 Hotel Montana, Lombok 10 – 11 Apr 2025 Hotel Losari Beach, Makassar 16 – 17 Apr 2025 Hotel Antares, Medan16 – 17 Apr 2025 Hotel Pacific Palace, Batam 16 – 17 Apr 2025 Hotel Ibis Senen, Jakarta 16 – 17 Apr 2025 Hotel Golden, Bandung 24 – 25 Apr 2025 Hotel Amaris, Semarang 24 – 25 Apr 2025 Hotel Abadi, Yogyakarta 24 – 25 Apr 2025 Hotel Zoom, Surabaya 24 – 25 Apr 2025 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 28 – 29 Apr 2025 Hotel Montana, Lombok 28 – 29 Apr 2025 Hotel Losari Beach, Makassar 28 – 29 Apr 2025 Hotel Antares, Medan 28 – 29 Apr 2025 Hotel Pacific Palace, Batam |
Berikut kami informasikan Biaya Bimtek Bidang Keuangan Daerah, Kepegawaian Daerah, Pengelolaan Barang & Aset, Perpajakan, Kearsipan, Protokoler, Kehumasan, Aparatur Pemerintah, Kesehatan, Lingkungan Hidup, Camat/Kelurahan/Desa, Pengadaan Barang/Jasa, Satpol PP, Diklat Perusahaan, BUMN/BUMD & Migas Bimtek dan Diklat Keuangan, Kepegawaian Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Seminar Perpajakan, Diklat Pemerintahan, Bimtek Barang dan Aset (Bimtek BMD) dan lain-lain untuk semester ke I & II yang diselenggarakan secara swadana dengan biaya kontribusi :
Rp. 4.500.000,- Harga sewaktu-waktu bisa berubah(termasuk penginapan 3 malam Twin Sharing, Tas, Coffee Break, Lunch dan Makan malam)
untuk setiap peserta/Angkatan.
Catatan Untuk Fasilitas Peserta:
- Bonus (1 Juta / Peserta Untuk 10 Pendaftar Pertama)
- Pelatihan selama 2 hari
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
- Tas Ransel Eksklusif
- Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 7 Orang)
- Konfirmasi selambat-lambanya H-3 sesuai jadwal kegiatan
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi
- Telp./Fax. (021) 2606 4669
- Konfirmasi : 085211190090 & 085888784978
Demikian Informasi Jadwal Pelatihan Bimtek dan Diklat untuk semester ke I - II di tahun anggaran 2022, 2023, 2024, 2025