Aset daerah dan barang milik daerah adalah aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan fungsi pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Pada tahun 2021, Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 yang mengatur tentang penyelenggaraan aset daerah dan barang milik daerah. Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan penerapan peraturan tersebut, bimbingan teknis (bimtek) menjadi salah satu langkah penting.
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 diterbitkan dengan tujuan untuk memberikan landasan hukum yang jelas dan komprehensif dalam pengelolaan aset daerah dan barang milik daerah. Langkah ini diambil untuk memastikan pengelolaan aset tersebut dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel guna mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik yang lebih baik.
Ruang Lingkup Peraturan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 mencakup berbagai aspek terkait dengan pengelolaan aset daerah dan barang milik daerah, antara lain:
- Pendaftaran Aset: Menetapkan prosedur dan mekanisme pendaftaran aset daerah serta penyusunan inventarisasi barang milik daerah.
- Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Aset: Memerinci langkah-langkah dalam penyusunan kebijakan pengelolaan aset daerah, termasuk perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan.
- Pemanfaatan dan Pelestarian Aset: Menetapkan prinsip-prinsip dalam pemanfaatan dan pelestarian aset daerah, termasuk penggunaan secara optimal, pemeliharaan, dan perlindungan terhadap aset dari risiko kerusakan atau kerugian.
- Pengalihan dan Pemindahtanganan Aset: Mengatur prosedur pengalihan dan pemindahtanganan aset daerah, termasuk persetujuan, penilaian, dan pelaksanaan pengalihan hak atas aset.
- Pengawasan dan Pengendalian: Menegaskan pentingnya pengawasan dan pengendalian dalam pengelolaan aset daerah, termasuk audit, evaluasi kinerja, dan tindak lanjut terhadap temuan pengawasan.
Pelaksanaan Bimtek Pengelolaan Aset Dan Barang Milik Daerah
Bimbingan teknis (bimtek) merupakan upaya untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para stakeholders terkait dengan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021. Pelaksanaan bimtek dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat pusat hingga ke daerah, serta melibatkan berbagai pihak yang terkait, seperti pejabat pemerintah, petugas pengelola aset daerah, dan unsur masyarakat.
- Penyampaian Materi: Materi bimtek disusun secara komprehensif sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021. Materi tersebut mencakup penjelasan mengenai ruang lingkup peraturan, tata cara pengelolaan aset daerah, tanggung jawab pemangku kepentingan, serta mekanisme pengawasan dan pengendalian.
- Diskusi dan Tanya Jawab: Selain penyampaian materi, bimtek juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai hal terkait dengan pengelolaan aset daerah. Hal ini bertujuan untuk memperjelas pemahaman dan menyelesaikan potensi permasalahan yang muncul dalam implementasi peraturan.
- Studi Kasus dan Simulasi: Bimtek juga dapat menyertakan studi kasus dan simulasi untuk memperkaya pemahaman peserta dalam menghadapi situasi nyata terkait dengan pengelolaan aset daerah. Dengan demikian, peserta dapat lebih siap dalam menghadapi berbagai tantangan dalam praktik lapangan.
- Monitoring dan Evaluasi: Setelah pelaksanaan bimtek, dilakukan monitoring dan evaluasi untuk menilai efektivitas serta dampak dari kegiatan tersebut. Hasil evaluasi tersebut kemudian dapat menjadi masukan untuk penyempurnaan program bimtek di masa mendatang.
Penyelenggaraan aset daerah dan barang milik daerah merupakan hal yang penting dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik yang berkualitas. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 memberikan landasan hukum yang kuat dalam pengelolaan aset tersebut. Melalui pelaksanaan bimtek yang terencana dan komprehensif, diharapkan pemahaman dan implementasi peraturan tersebut dapat ditingkatkan, sehingga manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat dan pembangunan daerah dapat maksimal.
BULAN NOVEMBER 2024 04 – 05 Nov 2024 Hotel Ibis Senen, Jakarta 04 – 05 Nov 2024 Hotel Golden, Bandung 04 – 05 Nov 2024 Hotel Amaris, Semarang 04 – 05 Nov 2024 Hotel Abadi, Yogyakarta 11 – 12 Nov 2024 Hotel Zoom, Surabaya 11 – 12 Nov 2024 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 11 – 12 Nov 2024 Hotel Montana, Lombok 11 – 12 Nov 2024 Hotel Losari Beach, Makassar 18 – 19 Nov 2024 Hotel Antares, Medan18 – 19 Nov 2024 Hotel Pacific Palace, Batam 18 – 19 Nov 2024 Hotel Ibis Senen, Jakarta 18 – 19 Nov 2024 Hotel Golden, Bandung 25 – 26 Nov 2024 Hotel Amaris, Semarang 25 – 26 Nov 2024 Hotel Abadi, Yogyakarta 25 – 26 Nov 2024 Hotel Zoom, Surabaya 25 – 26 Nov 2024 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 28 – 29 Nov 2024 Hotel Montana, Lombok 28 – 29 Nov 2024 Hotel Losari Beach, Makassar 28 – 29 Nov 2024 Hotel Antares, Medan28 – 29 Nov 2024 Hotel Pacific Palace, Batam | BULAN DESEMBER 2024 02 – 03 Des 2024 Hotel Ibis Senen, Jakarta 02 – 03 Des 2024 Hotel Golden, Bandung 02 – 03 Des 2024 Hotel Amaris, Semarang 02 – 03 Des 2024 Hotel Abadi, Yogyakarta 09 – 10 Des 2024 Hotel Zoom, Surabaya 09 – 10 Des 2024 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 09 – 10 Des 2024 Hotel Montana, Lombok 09 – 10 Des 2024 Hotel Losari Beach, Makassar 16 – 17 Des 2024 Hotel Antares, Medan16 – 17 Des 2024 Hotel Pacific Palace, Batam 16 – 17 Des 2024 Hotel Ibis Senen, Jakarta 16 – 17 Des 2024 Hotel Golden, Bandung 23 – 24 Des 2024 Hotel Amaris, Semarang 23 – 24 Des 2024 Hotel Abadi, Yogyakarta 23 – 24 Des 2024 Hotel Zoom, Surabaya 23 – 24 Des 2024 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 26 – 27 Des 2024 Hotel Montana, Lombok 26 – 27 Des 2024 Hotel Losari Beach, Makassar 26 – 27 Des 2024 Hotel Antares, Medan 26 – 27 Des 2024 Hotel Pacific Palace, Batam |
(termasuk penginapan 3 malam Twin Sharing, Tas, Coffee Break, Lunch dan Makan malam)
untuk setiap peserta/Angkatan.
Catatan Untuk Fasilitas Peserta:
- Bonus (1 Juta / Peserta Untuk 10 Pendaftar Pertama)
- Pelatihan selama 2 hari
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
- Tas Ransel Eksklusif
- Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 7 Orang)
- Konfirmasi selambat-lambanya H-3 sesuai jadwal kegiatan
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi
- Telp./Fax. (021) 2606 4669
- Konfirmasi : 085211190090 & 085888784978
Demikian Informasi Jadwal Pelatihan Bimtek dan Diklat untuk semester ke I - II di tahun anggaran 2022, 2023, 2024, 2025