Dalam menjalankan tugasnya, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki tanggung jawab besar terkait pengelolaan keuangan. Salah satu peran kunci dalam manajemen keuangan OPD/SKPD adalah bendahara. Bendahara bertanggung jawab atas administrasi, pengelolaan, dan pelaporan keuangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Untuk memastikan kepatuhan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan, proses rekonsiliasi dan verifikasi laporan pertanggungjawaban bendahara menjadi sangat penting. Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang rekonsiliasi dan verifikasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para pemangku kepentingan terkait proses ini. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan
No : PMK-162/PMK.05/2013 dan Perdirjen Perbendaharaan No : PER-03/PB/2014,
Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Pengeluaran dibuat sebagai pertanggungjawaban bendahara atas uang yang dikelolanya.
Rekonsiliasi Laporan Pertanggungjawaban Bendahara
Rekonsiliasi laporan pertanggungjawaban bendahara adalah proses mencocokkan dan menyesuaikan antara catatan keuangan yang dilaporkan oleh bendahara dengan catatan keuangan yang seharusnya. Beberapa langkah yang umumnya dilakukan dalam rekonsiliasi ini meliputi:
- Pencocokan Transaksi: Menyamakan transaksi yang tercatat dalam laporan bendahara dengan bukti fisik atau dokumen yang mendukung.
- Penyelarasan Saldo: Memastikan saldo akhir dalam laporan bendahara sesuai dengan saldo seharusnya berdasarkan catatan keuangan yang ada.
- Investigasi Perbedaan: Jika terdapat perbedaan antara laporan bendahara dan catatan keuangan lainnya, langkah investigasi dilakukan untuk menemukan penyebabnya.
Verifikasi laporan pertanggungjawaban bendahara melibatkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kebenaran dan kelengkapan informasi yang disampaikan dalam laporan. Langkah-langkah dalam verifikasi ini meliputi:
- Pemeriksaan Dokumen Pendukung: Memastikan bahwa dokumen pendukung transaksi keuangan telah lengkap dan valid.
- Penilaian Kepatuhan: Memeriksa apakah semua kegiatan keuangan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
- Analisis Laporan: Melakukan analisis terhadap laporan bendahara untuk memastikan konsistensi, akurasi, dan keandalannya.
–
Rekonsiliasi Laporan Realisasi Anggaran
- Rekonsiliasi Estimasi Pendapatan
- Rekonsiliasi Pagu Belanja
- Rekonsiliasi Realisasi Pendapatan (Pajak, PNBP, dan Hibah)
- Rekonsiliasi Realisasi Belanja
- Rekonsiliasi Realisasi Pengembalian Belanja
–
Rekonsiliasi Neraca
- Kas di Bendahara Pengeluaran
- Kas Lainnya dan Setara Kas
- Kas pada Badan Layanan Umum
Laporan Pertanggungjawaban dibuat oleh bendahara
setiap bulan dan disampaikan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya Satuan
kerja diharapkan mampu mengantisipasi agar LPJ yang dibuat benar dan
akurat.Satuan kerja diharapkan lebih teliti dalam membuat LPJ dan ketika
disampaikan ke KPPN tidak salah sehingga tidak perlu bolak-balik memperbaiki
LPJ.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemerintah Daerah, baik Eksekutif maupun Legislatif mengenai Laporan Pertanggungjawaban Bendahara maka kami PUSPEMKA akan menyelenggarakan Bimtek "Rekonsiliasi Dan Verifikasi Terhadap Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran OPD/SKPD" pada:
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemerintah Daerah, baik Eksekutif maupun Legislatif mengenai Laporan Pertanggungjawaban Bendahara maka kami PUSPEMKA akan menyelenggarakan Bimtek "Rekonsiliasi Dan Verifikasi Terhadap Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran OPD/SKPD" pada:
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TAHUN 2024
BULAN NOVEMBER 2024 04 – 05 Nov 2024 Hotel Ibis Senen, Jakarta 04 – 05 Nov 2024 Hotel Golden, Bandung 04 – 05 Nov 2024 Hotel Amaris, Semarang 04 – 05 Nov 2024 Hotel Abadi, Yogyakarta 11 – 12 Nov 2024 Hotel Zoom, Surabaya 11 – 12 Nov 2024 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 11 – 12 Nov 2024 Hotel Montana, Lombok 11 – 12 Nov 2024 Hotel Losari Beach, Makassar 18 – 19 Nov 2024 Hotel Antares, Medan18 – 19 Nov 2024 Hotel Pacific Palace, Batam 18 – 19 Nov 2024 Hotel Ibis Senen, Jakarta 18 – 19 Nov 2024 Hotel Golden, Bandung 25 – 26 Nov 2024 Hotel Amaris, Semarang 25 – 26 Nov 2024 Hotel Abadi, Yogyakarta 25 – 26 Nov 2024 Hotel Zoom, Surabaya 25 – 26 Nov 2024 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 28 – 29 Nov 2024 Hotel Montana, Lombok 28 – 29 Nov 2024 Hotel Losari Beach, Makassar 28 – 29 Nov 2024 Hotel Antares, Medan28 – 29 Nov 2024 Hotel Pacific Palace, Batam | BULAN DESEMBER 2024 02 – 03 Des 2024 Hotel Ibis Senen, Jakarta 02 – 03 Des 2024 Hotel Golden, Bandung 02 – 03 Des 2024 Hotel Amaris, Semarang 02 – 03 Des 2024 Hotel Abadi, Yogyakarta 09 – 10 Des 2024 Hotel Zoom, Surabaya 09 – 10 Des 2024 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 09 – 10 Des 2024 Hotel Montana, Lombok 09 – 10 Des 2024 Hotel Losari Beach, Makassar 16 – 17 Des 2024 Hotel Antares, Medan16 – 17 Des 2024 Hotel Pacific Palace, Batam 16 – 17 Des 2024 Hotel Ibis Senen, Jakarta 16 – 17 Des 2024 Hotel Golden, Bandung 23 – 24 Des 2024 Hotel Amaris, Semarang 23 – 24 Des 2024 Hotel Abadi, Yogyakarta 23 – 24 Des 2024 Hotel Zoom, Surabaya 23 – 24 Des 2024 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 26 – 27 Des 2024 Hotel Montana, Lombok 26 – 27 Des 2024 Hotel Losari Beach, Makassar 26 – 27 Des 2024 Hotel Antares, Medan 26 – 27 Des 2024 Hotel Pacific Palace, Batam |
Berikut kami informasikan Biaya Bimtek Bidang Keuangan Daerah, Kepegawaian Daerah, Pengelolaan Barang & Aset, Perpajakan, Kearsipan, Protokoler, Kehumasan, Aparatur Pemerintah, Kesehatan, Lingkungan Hidup, Camat/Kelurahan/Desa, Pengadaan Barang/Jasa, Satpol PP, Diklat Perusahaan, BUMN/BUMD & Migas Bimtek dan Diklat Keuangan, Kepegawaian Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Seminar Perpajakan, Diklat Pemerintahan, Bimtek Barang dan Aset (Bimtek BMD) dan lain-lain untuk semester ke I & II yang diselenggarakan secara swadana dengan biaya kontribusi :
Rp. 4.500.000,- Harga sewaktu-waktu bisa berubah(termasuk penginapan 3 malam Twin Sharing, Tas, Coffee Break, Lunch dan Makan malam)
untuk setiap peserta/Angkatan.
Catatan Untuk Fasilitas Peserta:
- Bonus (1 Juta / Peserta Untuk 10 Pendaftar Pertama)
- Pelatihan selama 2 hari
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
- Tas Ransel Eksklusif
- Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 7 Orang)
- Konfirmasi selambat-lambanya H-3 sesuai jadwal kegiatan
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi
- Telp./Fax. (021) 2606 4669
- Konfirmasi : 085211190090 & 085888784978
Demikian Informasi Jadwal Pelatihan Bimtek dan Diklat untuk semester ke I - II di tahun anggaran 2022, 2023, 2024, 2025