BIMTEK REKONSILIASI DAN VERIFIKASI LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA

Dalam menjalankan tugasnya, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki tanggung jawab besar terkait pengelolaan keuangan. Salah satu peran kunci dalam manajemen keuangan OPD/SKPD adalah bendahara. Bendahara bertanggung jawab atas administrasi, pengelolaan, dan pelaporan keuangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Untuk memastikan kepatuhan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan, proses rekonsiliasi dan verifikasi laporan pertanggungjawaban bendahara menjadi sangat penting. Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang rekonsiliasi dan verifikasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para pemangku kepentingan terkait proses ini. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan No : PMK-162/PMK.05/2013 dan Perdirjen Perbendaharaan No : PER-03/PB/2014, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Pengeluaran dibuat sebagai pertanggungjawaban bendahara atas uang yang dikelolanya.
 
Rekonsiliasi Laporan Pertanggungjawaban Bendahara

Rekonsiliasi laporan pertanggungjawaban bendahara adalah proses mencocokkan dan menyesuaikan antara catatan keuangan yang dilaporkan oleh bendahara dengan catatan keuangan yang seharusnya. Beberapa langkah yang umumnya dilakukan dalam rekonsiliasi ini meliputi:
  1. Pencocokan Transaksi: Menyamakan transaksi yang tercatat dalam laporan bendahara dengan bukti fisik atau dokumen yang mendukung.
  2. Penyelarasan Saldo: Memastikan saldo akhir dalam laporan bendahara sesuai dengan saldo seharusnya berdasarkan catatan keuangan yang ada.
  3. Investigasi Perbedaan: Jika terdapat perbedaan antara laporan bendahara dan catatan keuangan lainnya, langkah investigasi dilakukan untuk menemukan penyebabnya.
Verifikasi Laporan Pertanggungjawaban Bendahara

Verifikasi laporan pertanggungjawaban bendahara melibatkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kebenaran dan kelengkapan informasi yang disampaikan dalam laporan. Langkah-langkah dalam verifikasi ini meliputi:
  1. Pemeriksaan Dokumen Pendukung: Memastikan bahwa dokumen pendukung transaksi keuangan telah lengkap dan valid.
  2. Penilaian Kepatuhan: Memeriksa apakah semua kegiatan keuangan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
  3. Analisis Laporan: Melakukan analisis terhadap laporan bendahara untuk memastikan konsistensi, akurasi, dan keandalannya.
– Rekonsiliasi Laporan Realisasi Anggaran
  • Rekonsiliasi Estimasi Pendapatan
  • Rekonsiliasi Pagu Belanja
  • Rekonsiliasi Realisasi Pendapatan (Pajak, PNBP, dan Hibah)
  • Rekonsiliasi Realisasi Belanja
  • Rekonsiliasi Realisasi Pengembalian Belanja
– Rekonsiliasi Neraca
  • Kas di Bendahara Pengeluaran
  • Kas Lainnya dan Setara Kas
  • Kas pada Badan Layanan Umum
Laporan Pertanggungjawaban dibuat oleh bendahara setiap bulan dan disampaikan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya Satuan kerja diharapkan mampu mengantisipasi agar LPJ yang dibuat benar dan akurat.Satuan kerja diharapkan lebih teliti dalam membuat LPJ dan ketika disampaikan ke KPPN tidak salah sehingga tidak perlu bolak-balik memperbaiki LPJ.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemerintah Daerah, baik Eksekutif maupun Legislatif mengenai Laporan Pertanggungjawaban Bendahara maka kami PUSPEMKA akan menyelenggarakan Bimtek "Rekonsiliasi  Dan Verifikasi  Terhadap Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran OPD/SKPD" pada:

JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TAHUN 2025

                                                                               
                    BULAN SEPTEMBER 2025
01 – 02 Sep 2025  Hotel Ibis Senen, Jakarta
01 – 02 Sep 2025  Hotel Golden, Bandung
01 – 02 Sep 2025  Hotel Amaris, Semarang
01 – 02 Sep 2025  Hotel Abadi, Yogyakarta
11 – 12 Sep 2025  Hotel Zoom, Surabaya
11 – 12 Sep 2025  Hotel J4 Legian, Kuta Bali
11 – 12 Sep 2025  Hotel Montana, Lombok
11 – 12 Sep 2025  Hotel Losari Beach, Makassar
18 – 19 Sep 2025  Hotel Antares, Medan
18 – 19 Sep 2025  Hotel Pacific Palace, Batam
18 – 19 Sep 2025  Hotel Ibis Senen, Jakarta
18 – 19 Sep 2025  Hotel Golden, Bandung
25 – 26 Sep 2025  Hotel Amaris, Semarang
25 – 26 Sep 2025  Hotel Abadi, Yogyakarta
25 – 26 Sep 2025  Hotel Zoom, Surabaya
25 – 26 Sep 2025  Hotel J4 Legian, Kuta Bali
29 – 30 Sep 2025  Hotel MontanaLombok
29 – 30 Sep 2025  Hotel Losari Beach, Makassar
29 – 30 Sep 2025  Hotel Antares, Medan
29 – 30 Sep 2025  Hotel Pacific Palace, Batam

                  BULAN OKTOBER 2025
02 – 03 Okt 2025  Hotel Ibis Senen, Jakarta
02 – 03 Okt 2025  Hotel Golden, Bandung
02 – 03 Okt 2025  Hotel Amaris, Semarang
02 – 03 Okt 2025  Hotel Abadi, Yogyakarta
09 – 10 Okt 2025  Hotel Zoom, Surabaya
09 – 10 Okt 2025  Hotel J4 Legian, Kuta Bali
09 – 10 Okt 2025  Hotel MontanaLombok
09 – 10 Okt 2025  Hotel Losari Beach, Makassar
16 – 17 Okt 2025  Hotel Antares, Medan
16 – 17 Okt 2025  Hotel Pacific Palace, Batam
16 – 17 Okt 2025  Hotel Ibis Senen, Jakarta
16 – 17 Okt 2025  Hotel Golden, Bandung
23 – 24 Okt 2025  Hotel Amaris, Semarang
23 – 24 Okt 2025  Hotel Abadi, Yogyakarta
23 – 24 Okt 2025  Hotel Zoom, Surabaya
23 – 24 Okt 2025  Hotel J4 Legian, Kuta Bali
27 – 28 Okt 2025  Hotel MontanaLombok
27 – 28 Okt 2025  Hotel Losari Beach, Makassar
27 – 28 Okt 2025  Hotel Antares, Medan
27 – 28 Okt 2025  Hotel Pacific Palace, Batam


BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
( silahkan klick link di bawah ini )
JANUARI / FEBRUARI / MARET / APRIL / MEI / JUNI
JULI / AGUSTUS / SEPTEMBER / OKTOBER / NOVEMBER / DESEMBER

Berikut kami informasikan Biaya Bimtek Bidang Keuangan DaerahKepegawaian DaerahPengelolaan Barang & AsetPerpajakanKearsipanProtokolerKehumasanAparatur PemerintahKesehatanLingkungan HidupCamat/Kelurahan/DesaPengadaan Barang/JasaSatpol PPDiklat Perusahaan, BUMN/BUMD & Migas Bimtek dan Diklat Keuangan, Kepegawaian Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Seminar Perpajakan, Diklat Pemerintahan, Bimtek Barang dan Aset (Bimtek BMD) dan lain-lain untuk semester ke I & II yang diselenggarakan secara swadana dengan biaya kontribusi :
Rp. 4.500.000,- Harga sewaktu-waktu bisa berubah
(termasuk penginapan 3 malam Twin Sharing, Tas, Coffee Break, Lunch dan Makan malam)
untuk setiap peserta/Angkatan.

Catatan Untuk Fasilitas Peserta:
Bonus (1 Juta / Peserta Untuk 10 Pendaftar Pertama)
Pelatihan selama 2 hari
Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
Tas Ransel Eksklusif
Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 7 Orang)
Konfirmasi selambat-lambanya H-3 sesuai jadwal kegiatan
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi
- Telp./Fax. (021) 2606 4669
- Konfirmasi : 085211190090 & 085888784978

Demikian Informasi Jadwal Pelatihan Bimtek dan Diklat untuk semester ke I - II di tahun anggaran  2022, 2023, 2024, 2025