Sosialisasi Implementasi Transaksi Keuangan Non-tunai pada (Pemda) Pemerintah Daerah dalam rangka menindak lanjuti
instruksi Presiden RI tentang Pemberantasan Korupsi, Maka, dibuatlah
Instruksi dari Presiden RI yang di muat dalam Inpres No 10 Tahun 2016
tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta Surat Edaran
Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1866/SJ yang mewajibkan Pemerintah Daerah
untuk melaksanakan transaksi non tunai.
Untuk menindak lanjuti ketentuan
pasal 283 ayat 2 undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, yang mengamanatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan
secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, efektif,
transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan,
kepatuhan, dan manfaat untuk masyarakat.
Transaksi non tunai dapat dilakukan dengan menggunakan alat pembayaran
menggunakan Kartu, Cek, Bilyet, Giro dan uang elektronik atau
sejenisnya, didalam surat edaran tersebut juga dinyatakan bahwa
penerapan transaksi non tunai dapat dilakukan secara bertahap dengan
membatasi penggunaan uang tunai dalam trnsaksi pengeluaran dan
penerimaan. Sehubungan dengan hal tersebut dan untuk membekali Aparatur
Pemerintah Daerah agar memiliki pemahaman dan kemampuan yang memadai
maka kami dari (Puspemka) akan menyelenggarakan Bimtek dan Diklat Implementasi Transaksi Keuangan Non Tunai. Dengan pembahasan:
- Implementasi dan Penerapan transaksi non tunai pada pemerintah kabupaten/kota yang diatur dalam Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ
- Langkah-Langkah Percepatan Implementasi Transaksi Keuangan Non Tunai
- Sosialisasi Transaksi Keuangan Non Tunai Dan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu Di Lingkungan Pemerintah Daerah
- Implementasi Transaksi Non Tunai Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
Berikut
Informasi Jadwal Bimtek yang akan di selenggarakan pada:
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TAHUN 2025
BULAN MARET 2025 03 – 04 Mar 2025 Hotel Ibis Senen, Jakarta 03 – 04 Mar 2025 Hotel Golden, Bandung 03 – 04 Mar 2025 Hotel Amaris, Semarang 03 – 04 Mar 2025 Hotel Abadi, Yogyakarta 10 – 11 Mar 2025 Hotel Zoom, Surabaya 10 – 11 Mar 2025 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 10 – 11 Mar 2025 Hotel Montana, Lombok 10 – 11 Mar 2025 Hotel Losari Beach, Makassar 17 – 18 Mar 2025 Hotel Antares, Medan17 – 18 Mar 2025 Hotel Pacific Palace, Batam 17 – 18 Mar 2025 Hotel Ibis Senen, Jakarta 17 – 18 Mar 2025 Hotel Golden, Bandung 24 – 25 Mar 2025 Hotel Amaris, Semarang 24 – 25 Mar 2025 Hotel Abadi, Yogyakarta 24 – 25 Mar 2025 Hotel Zoom, Surabaya 24 – 25 Mar 2025 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 27 – 28 Mar 2025 Hotel Montana, Lombok 27 – 28 Mar 2025 Hotel Losari Beach, Makassar 27 – 28 Mar 2025 Hotel Antares, Medan27 – 28 Mar 2025 Hotel Pacific Palace, Batam | BULAN APRIL 2025 03 – 04 Apr 2025 Hotel Ibis Senen, Jakarta 03 – 04 Apr 2025 Hotel Golden, Bandung 03 – 04 Apr 2025 Hotel Amaris, Semarang 03 – 04 Apr 2025 Hotel Abadi, Yogyakarta 10 – 11 Apr 2025 Hotel Zoom, Surabaya 10 – 11 Apr 2025 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 10 – 11 Apr 2025 Hotel Montana, Lombok 10 – 11 Apr 2025 Hotel Losari Beach, Makassar 16 – 17 Apr 2025 Hotel Antares, Medan16 – 17 Apr 2025 Hotel Pacific Palace, Batam 16 – 17 Apr 2025 Hotel Ibis Senen, Jakarta 16 – 17 Apr 2025 Hotel Golden, Bandung 24 – 25 Apr 2025 Hotel Amaris, Semarang 24 – 25 Apr 2025 Hotel Abadi, Yogyakarta 24 – 25 Apr 2025 Hotel Zoom, Surabaya 24 – 25 Apr 2025 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 28 – 29 Apr 2025 Hotel Montana, Lombok 28 – 29 Apr 2025 Hotel Losari Beach, Makassar 28 – 29 Apr 2025 Hotel Antares, Medan 28 – 29 Apr 2025 Hotel Pacific Palace, Batam |
Berikut kami informasikan Biaya Bimtek Bidang Keuangan Daerah, Kepegawaian Daerah, Pengelolaan Barang & Aset, Perpajakan, Kearsipan, Protokoler, Kehumasan, Aparatur Pemerintah, Kesehatan, Lingkungan Hidup, Camat/Kelurahan/Desa, Pengadaan Barang/Jasa, Satpol PP, Diklat Perusahaan, BUMN/BUMD & Migas Bimtek dan Diklat Keuangan, Kepegawaian Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Seminar Perpajakan, Diklat Pemerintahan, Bimtek Barang dan Aset (Bimtek BMD) dan lain-lain untuk semester ke I & II yang diselenggarakan secara swadana dengan biaya kontribusi :
Rp. 4.500.000,- Harga sewaktu-waktu bisa berubah(termasuk penginapan 3 malam Twin Sharing, Tas, Coffee Break, Lunch dan Makan malam)
untuk setiap peserta/Angkatan.
Catatan Untuk Fasilitas Peserta:
- Bonus (1 Juta / Peserta Untuk 10 Pendaftar Pertama)
- Pelatihan selama 2 hari
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
- Tas Ransel Eksklusif
- Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 7 Orang)
- Konfirmasi selambat-lambanya H-3 sesuai jadwal kegiatan
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi
- Telp./Fax. (021) 2606 4669
- Konfirmasi : 085211190090 & 085888784978
Demikian Informasi Jadwal Pelatihan Bimtek dan Diklat untuk semester ke I - II di tahun anggaran 2022, 2023, 2024, 2025