Gubernur, Walikota / Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) di Seluruh Indonesia.
Kami Dari Pusat Pelatihan Manajemen Kepegawaian (Puspemka) Ingin mengajukan permintaan undangan Bimbingan Teknis Bimtek dan Diklat TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2018.
Dengan Materi Bahasan Seperti Berikut:
- Standar Pelayanan Minimal Yang Wajib Dilaksanakan Instansi
- Layanan Dasar Standar Pelayanan Minimal Bagi Pemerintah Provinsi Dan Kab/KotaYang Terdiri :
A. SPM Sosial
B. SPM Pendidikan
C. SPM Kesehatan
D. SPM Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
E. SPM Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman
F. SPM Ketentraman, Ketertiban Umum Dan Perlindungan Rakyat
3. Cara Penerapan Dan Pembuatan Laporan SPM
Informasi Jadwal & Materi Bimtek Bidang Lainnya :
