BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

Dengan Hormat

Gubernur, Walikota/Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan, Kantor (Unit SKPD) dan instansi yang terkait di Seluruh Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Permendagri No. 20 Tahun 2018 bahwa Penyelenggaraan kewenangan desa dibiayai oleh tiga sumber dana, APBDesa, APBD dan APBN. Untuk pelaksanaan kewenangan desa yang ditugaskan oleh Pemerintah didanai oleh APBN. Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Dalam Peraturan  ini yang dimaksud dengan Sebagai miniatur negara Indonesia, Desa menjadi arena politik paling dekat bagi relasi antara masyarakat dengan pemegang kekuasaan (perangkat Desa). Di satu sisi, para perangkat Desa menjadi bagian dari birokrasi negara yang mempunyai daftar tugas kenegaraan, yakni menjalankan birokratisasi di level Desa, melaksanakan program-program pembangunan, memberikan pelayanan administratif kepada masyarakat. Tugas penting pemerintah Desa adalah memberi pelayanan administratif (surat-menyurat) kepada warga.

Untuk memantapkan pemahaman aparatur mengenai Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa, PUSPEMKA akan melaksanakan Bimbingan Teknis "Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa" yang akan diadakan dalam beberapa jenis petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis dengan pokok – pokok materi Bahasan :
  1. Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa yang dapat dinilai dengan uang termasuk didalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban desa tersebut.
  2. Pengelolaan Keuangan Desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, pertanggung-jawaban dan pengawasan keuangan desa.
  3. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disingkat APBDesa adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa, dan ditetapkan dengan peraturan desa.
  4. Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa adalah Kepala Desa yang karena jabatannya mempunyai kewenangan menyelenggarakan keseluruhan pengelolaan keuangan desa.
  5. Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa yang selanjutnya disebut PTPKD adalah perangkat desa yang ditunjuk oleh Kepala Desa untuk melaksanakan pengelolaan keuangan desa.
  6. Bendahara adalah perangkat desa yang ditunjuk oleh Kepala Desa untuk menerima, menyimpan, menyetorkan, menatausahakan, membayarkan dan mempertanggung-jawabkan keuangan desa dalam rangka pelaksanaan APBDesa.
  7. Rencana Pembangunan Jangka Pendek (tahunan) yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDesa) adalah hasil musyawarah masyarakat desa tentang program dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk periode 1 (satu) tahun.
  8. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa yang selanjutnya disingkat RPJMDes adalah dokumen perencanaan desa untuk periode 5 (lima) tahun.
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami PUSPEMKA bekerja sama dengan para narasumber kompeten dibidangnya, mengundang Bapak/Ibu Pejabat Pemerintah Daerah/Pimpinan dan Anggota DPRD beserta Pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan para bagian/staf terkait untuk hadir pada Bimbingan Teknis (Bimtek & Diklat) tentang : "Bimtek Pedoman Penyusunan Pengelolaan Keuangan Desa" Tingkat Nasional, yang akan dilaksanakan pada :
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TAHUN 2024

                                                                               
                    BULAN MEI 2024
02 – 03 Mei 2024  Hotel Ibis Senen, Jakarta
02 – 03 Mei 2024  Hotel Golden, Bandung
02 – 03 Mei 2024  Hotel Amaris, Semarang
02 – 03 Mei 2024  Hotel Abadi, Yogyakarta
10 – 11 Mei 2024  Hotel Zoom, Surabaya
10 – 11 Mei 2024  Hotel J4 Legian, Kuta Bali
10 – 11 Mei 2024  Hotel Montana, Lombok
10 – 11 Mei 2024  Hotel Losari Beach, Makassar
16 – 17 Mei 2024  Hotel Antares, Medan
16 – 17 Mei 2024  Hotel Pacific Palace, Batam
16 – 17 Mei 2024  Hotel Ibis Senen, Jakarta
16 – 17 Mei 2024  Hotel Golden, Bandung
27 – 28 Mei 2024  Hotel Amaris, Semarang
27 – 28 Mei 2024  Hotel Abadi, Yogyakarta
27 – 28 Mei 2024  Hotel Zoom, Surabaya
27 – 28 Mei 2024  Hotel J4 Legian, Kuta Bali
30 – 31 Mei 2024  Hotel MontanaLombok
30 – 31 Mei 2024  Hotel Losari Beach, Makassar
30 – 31 Mei 2024  Hotel Antares, Medan
30 – 31 Mei 2024  Hotel Pacific Palace, Batam
                  BULAN JUNI 2024
03 – 04 Jun 2024  Hotel Ibis Senen, Jakarta
03 – 04 Jun 2024  Hotel Golden, Bandung
03 – 04 Jun 2024  Hotel Amaris, Semarang
03 – 04 Jun 2024  Hotel Abadi, Yogyakarta
10 – 11 Jun 2024  Hotel Zoom, Surabaya
10 – 11 Jun 2024  Hotel J4 Legian, Kuta Bali
10 – 11 Jun 2024  Hotel MontanaLombok
10 – 11 Jun 2024  Hotel Losari Beach, Makassar
18 – 19 Jun 2024  Hotel Antares, Medan
18 – 19 Jun 2024  Hotel Pacific Palace, Batam
18 – 19 Jun 2024  Hotel Ibis Senen, Jakarta
18 – 19 Jun 2024  Hotel Golden, Bandung
24 – 25 Jun 2024  Hotel Amaris, Semarang
24 – 25 Jun 2024  Hotel Abadi, Yogyakarta
24 – 25 Jun 2024  Hotel Zoom, Surabaya
24 – 25 Jun 2024  Hotel J4 Legian, Kuta Bali
27 – 28 Jun 2024  Hotel MontanaLombok
27 – 28 Jun 2024  Hotel Losari Beach, Makassar
27 – 28 Jun 2024  Hotel Antares, Medan
27 – 28 Jun 2024  Hotel Pacific Palace, Batam


BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
( silahkan klick link di bawah ini )
JANUARI / FEBRUARI / MARET / APRIL / MEI / JUNI
JULI / AGUSTUS / SEPTEMBER / OKTOBER / NOVEMBER / DESEMBER

Berikut kami informasikan Biaya Bimtek Bidang Keuangan DaerahKepegawaian DaerahPengelolaan Barang & AsetPerpajakanKearsipanProtokolerKehumasanAparatur PemerintahKesehatanLingkungan HidupCamat/Kelurahan/DesaPengadaan Barang/JasaSatpol PPDiklat Perusahaan, BUMN/BUMD & Migas Bimtek dan Diklat Keuangan, Kepegawaian Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Seminar Perpajakan, Diklat Pemerintahan, Bimtek Barang dan Aset (Bimtek BMD) dan lain-lain untuk semester ke I & II yang diselenggarakan secara swadana dengan biaya kontribusi :
Rp. 4.500.000,- Harga sewaktu-waktu bisa berubah
(termasuk penginapan 3 malam Twin Sharing, Tas, Coffee Break, Lunch dan Makan malam)
untuk setiap peserta/Angkatan.

Catatan Untuk Fasilitas Peserta:
Bonus (1 Juta / Peserta Untuk 10 Pendaftar Pertama)
Pelatihan selama 2 hari
Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
Tas Ransel Eksklusif
Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 7 Orang)
Konfirmasi selambat-lambanya H-3 sesuai jadwal kegiatan
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi
- Telp./Fax. (021) 2606 4669
- Konfirmasi : 085211190090 & 085888784978

Demikian Informasi Jadwal Pelatihan Bimtek dan Diklat untuk semester ke I - II di tahun anggaran  2022, 2023, 2024, 2025