Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan
yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan,
pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. Pengelolaan keuangan daerah
yang diatur dalam peraturan menteri ini meliputi kekuasaan pengelolaan keuangan
daerah, azas umum dan struktur APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD,
penyusunan dan penetapan APBD bagi daerah yang belum memiliki DPRD, pelaksanaan
APBD, perubahan APBD, pengelolaan kas, penatausahaan keuangan daerah, akuntansi
keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pembinaan dan pengawasan
pengelolaan keuangan daerah, kerugian daerah, dan pengelolaan keuangan BLUD.
Pada tahap pelaksanaan APBD juga demikian, diperlukan konsistensi dalam penyelenggaraan sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan pengembangan sistem sistem akuntansi yang didasarkan pada pertimbangan aspek biaya dan manfaat (cost and benefit) serta ketersediaan sumber daya manusia dan infrastruktur teknologi informasi, terjamin kehandalan data aset dan persediaan, dihasilkannya pencatatan transaksi yang didukung dengan bukti yang cukup serta tercipta koordinasi diantara semua pihak yang terkait, khususnya koordinasi antara Panitia Pengadaan Barang Dan Jasa, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Pengelola Barang Milik Daerah dengan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK).
Pada tahap pertanggungjawaban atau penyusunan LKPD, kebiasaan untuk menjadikan bendahara sebagai sasaran atas ketidaktepatan pertanggungjawaban dan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) yang sering dikambinghitamkan atas keterlambatan penyajian laporan keuangan tidak dapat dibudayakan lagi. Seluruh pihak yang terkait dalam pelaksanaan APBD tersebut harus ikut bertanggungjawab atas disajikannya LKPD yang tepat waktu dan andal.
Dalam rangka
meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif pada Sistem
Pengelolaan Keuangan Daerah maka Pusat Pengembangan Manajemen
Kepegawaian (PUSPEMKA) akan melaksanakan Bimtek “Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Proses Akuntansi Bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) Dan Bendaharawan SKPD” pada:
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TAHUN 2025
BULAN JANUARI 2025 02 – 03 Jan 2025 Hotel Ibis Senen, Jakarta 02 – 03 Jan 2025 Hotel Golden, Bandung 02 – 03 Jan 2025 Hotel Amaris, Semarang 02 – 03 Jan 2025 Hotel Abadi, Yogyakarta 09 – 10 Jan 2025 Hotel Zoom, Surabaya 09 – 10 Jan 2025 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 09 – 10 Jan 2025 Hotel Montana, Lombok 09 – 10 Jan 2025 Hotel Losari Beach, Makassar 16 – 17 Jan 2025 Hotel Antares, Medan16 – 17 Jan 2025 Hotel Pacific Palace, Batam 16 – 17 Jan 2025 Hotel Ibis Senen, Jakarta 16 – 17 Jan 2025 Hotel Golden, Bandung 23 – 24 Jan 2025 Hotel Amaris, Semarang 23 – 24 Jan 2025 Hotel Abadi, Yogyakarta 23 – 24 Jan 2025 Hotel Zoom, Surabaya 23 – 24 Jan 2025 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 30 – 31 Jan 2025 Hotel Montana, Lombok 30 – 31 Jan 2025 Hotel Losari Beach, Makassar 30 – 31 Jan 2025 Hotel Antares, Medan30 – 31 Jan 2025 Hotel Pacific Palace, Batam | BULAN FEBRUARI 2025 03 – 04 Feb 2025 Hotel Ibis Senen, Jakarta 03 – 04 Feb 2025 Hotel Golden, Bandung 03 – 04 Feb 2025 Hotel Amaris, Semarang 03 – 04 Feb 2025 Hotel Abadi, Yogyakarta 10 – 11 Feb 2025 Hotel Zoom, Surabaya 10 – 11 Feb 2025 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 10 – 11 Feb 2025 Hotel Montana, Lombok 10 – 11 Feb 2025 Hotel Losari Beach, Makassar 17 – 18 Feb 2025 Hotel Antares, Medan17 – 18 Feb 2025 Hotel Pacific Palace, Batam 17 – 18 Feb 2025 Hotel Ibis Senen, Jakarta 17 – 18 Feb 2025 Hotel Golden, Bandung 24 – 25 Feb 2025 Hotel Amaris, Semarang 24 – 25 Feb 2025 Hotel Abadi, Yogyakarta 24 – 25 Feb 2025 Hotel Zoom, Surabaya 24 – 25 Feb 2025 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 27 – 28 Feb 2025 Hotel Montana, Lombok 27 – 28 Feb 2025 Hotel Losari Beach, Makassar 27 – 28 Feb 2025 Hotel Antares, Medan 27 – 28 Feb 2025 Hotel Pacific Palace, Batam |
Berikut kami informasikan Biaya Bimtek Bidang Keuangan Daerah, Kepegawaian Daerah, Pengelolaan Barang & Aset, Perpajakan, Kearsipan, Protokoler, Kehumasan, Aparatur Pemerintah, Kesehatan, Lingkungan Hidup, Camat/Kelurahan/Desa, Pengadaan Barang/Jasa, Satpol PP, Diklat Perusahaan, BUMN/BUMD & Migas Bimtek dan Diklat Keuangan, Kepegawaian Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Seminar Perpajakan, Diklat Pemerintahan, Bimtek Barang dan Aset (Bimtek BMD) dan lain-lain untuk semester ke I & II yang diselenggarakan secara swadana dengan biaya kontribusi :
Rp. 4.500.000,- Harga sewaktu-waktu bisa berubah(termasuk penginapan 3 malam Twin Sharing, Tas, Coffee Break, Lunch dan Makan malam)
untuk setiap peserta/Angkatan.
Catatan Untuk Fasilitas Peserta:
- Bonus (1 Juta / Peserta Untuk 10 Pendaftar Pertama)
- Pelatihan selama 2 hari
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
- Tas Ransel Eksklusif
- Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 7 Orang)
- Konfirmasi selambat-lambanya H-3 sesuai jadwal kegiatan
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi
- Telp./Fax. (021) 2606 4669
- Konfirmasi : 085211190090 & 085888784978
Demikian Informasi Jadwal Pelatihan Bimtek dan Diklat untuk semester ke I - II di tahun anggaran 2022, 2023, 2024, 2025