Badan Layanan Umum atau disingkat (BLU)
adalah suatu instansi di lingkup Pemerintah yang dibangun untuk
memberikan pelayanan pelayanan buat masyarakat berupa penyediaan barang
serta jasa yang dijual tanpa mencari keuntungan. Dalam melakukan
kegiatannya didasarkan pada prinsip produktivitas dan efisiensi. Pada tahun 2005 dikeluarkan PP No. 23/2005 dan
Permendagri No 61/2007 yang mengatur tentang Pengelolaan keuangan
BLU dimana semua Rumah Sakit pemerintah harus berubah statusnya menjadi
BLU/BLUD.
Bertujuan untuk memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat
demi memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa
dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan
prinsip ekonomi dan produktivitas, dan menerapkan praktek bisnis yang
sehat. Hal ini berdasarkan Perpres nomor 23 tahun 2005.
Perpres Nomor 23 Tahun 2005 serta Permendagri Nomor 61/2007 yang
mengatur mengenai pengelolaan keuangan pada Badan Layanan Umum (BLU).
Dimana semua Rumah Sakit (RS) pemerintah harus berubah statusnya menjadi
BLU/BLUD. Aturan ini menjadi landasan hukum bagi Rumah Sakit (RS)
pemerintahan untuk lebih otonom dibidang keuagan. Seluruh pemerintah
daerah (pemda) dapat memahami mengenai masalah-masalah terkait dalam
peningkatan mutu pelayanan publik.
Selain itu Pelaporan keuangan BLUD dilaporkan yang disertai laporan
kinerja dengan berisikan suatu informasi output BLUD / pencapaian hasil .
Laporan keuangan tersebut akan di audit oleh pemeriksa eksternal
pemerintah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Sebagaimana diketahui juga, Menghadapi Kebijakan
Zero Growth Formasi PNS dan Aplikasi Manajemen Modern Dalam Pembinaan SDM
Birokrasi. Pemerintah berkomitmen ingin membenahi segala sesuatunya. Berbagai
aturan yang berkaitan dengan kepegawaian juga akan ditata kembali. Terdapat
beberapa pengecualian dalam Zero Growth Formasi PNS ini, seperti tenaga medis,
dokter dan perawat, petugas keselamatan publik dan tenaga pengajar.
Oleh karena itu, sosialisasi terkait dengan hal
diatas perlu dilakukan agar seluruh Pemda bisa lebih paham mengenai
masalah-masalah terkait dalam peningkatan mutu pelayanan publik. Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif kami PUSPEMKA akan melaksanakan Bimtek dan Diklat tentang "Sistem Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLU/BLUD)" yang kegiatannya akan diselenggarakan pada :
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TAHUN 2025
BULAN MARET 2025 03 – 04 Mar 2025 Hotel Ibis Senen, Jakarta 03 – 04 Mar 2025 Hotel Golden, Bandung 03 – 04 Mar 2025 Hotel Amaris, Semarang 03 – 04 Mar 2025 Hotel Abadi, Yogyakarta 10 – 11 Mar 2025 Hotel Zoom, Surabaya 10 – 11 Mar 2025 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 10 – 11 Mar 2025 Hotel Montana, Lombok 10 – 11 Mar 2025 Hotel Losari Beach, Makassar 17 – 18 Mar 2025 Hotel Antares, Medan17 – 18 Mar 2025 Hotel Pacific Palace, Batam 17 – 18 Mar 2025 Hotel Ibis Senen, Jakarta 17 – 18 Mar 2025 Hotel Golden, Bandung 24 – 25 Mar 2025 Hotel Amaris, Semarang 24 – 25 Mar 2025 Hotel Abadi, Yogyakarta 24 – 25 Mar 2025 Hotel Zoom, Surabaya 24 – 25 Mar 2025 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 27 – 28 Mar 2025 Hotel Montana, Lombok 27 – 28 Mar 2025 Hotel Losari Beach, Makassar 27 – 28 Mar 2025 Hotel Antares, Medan27 – 28 Mar 2025 Hotel Pacific Palace, Batam | BULAN APRIL 2025 03 – 04 Apr 2025 Hotel Ibis Senen, Jakarta 03 – 04 Apr 2025 Hotel Golden, Bandung 03 – 04 Apr 2025 Hotel Amaris, Semarang 03 – 04 Apr 2025 Hotel Abadi, Yogyakarta 10 – 11 Apr 2025 Hotel Zoom, Surabaya 10 – 11 Apr 2025 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 10 – 11 Apr 2025 Hotel Montana, Lombok 10 – 11 Apr 2025 Hotel Losari Beach, Makassar 16 – 17 Apr 2025 Hotel Antares, Medan16 – 17 Apr 2025 Hotel Pacific Palace, Batam 16 – 17 Apr 2025 Hotel Ibis Senen, Jakarta 16 – 17 Apr 2025 Hotel Golden, Bandung 24 – 25 Apr 2025 Hotel Amaris, Semarang 24 – 25 Apr 2025 Hotel Abadi, Yogyakarta 24 – 25 Apr 2025 Hotel Zoom, Surabaya 24 – 25 Apr 2025 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 28 – 29 Apr 2025 Hotel Montana, Lombok 28 – 29 Apr 2025 Hotel Losari Beach, Makassar 28 – 29 Apr 2025 Hotel Antares, Medan 28 – 29 Apr 2025 Hotel Pacific Palace, Batam |
Berikut kami informasikan Biaya Bimtek Bidang Keuangan Daerah, Kepegawaian Daerah, Pengelolaan Barang & Aset, Perpajakan, Kearsipan, Protokoler, Kehumasan, Aparatur Pemerintah, Kesehatan, Lingkungan Hidup, Camat/Kelurahan/Desa, Pengadaan Barang/Jasa, Satpol PP, Diklat Perusahaan, BUMN/BUMD & Migas Bimtek dan Diklat Keuangan, Kepegawaian Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Seminar Perpajakan, Diklat Pemerintahan, Bimtek Barang dan Aset (Bimtek BMD) dan lain-lain untuk semester ke I & II yang diselenggarakan secara swadana dengan biaya kontribusi :
Rp. 4.500.000,- Harga sewaktu-waktu bisa berubah(termasuk penginapan 3 malam Twin Sharing, Tas, Coffee Break, Lunch dan Makan malam)
untuk setiap peserta/Angkatan.
Catatan Untuk Fasilitas Peserta:
- Bonus (1 Juta / Peserta Untuk 10 Pendaftar Pertama)
- Pelatihan selama 2 hari
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
- Tas Ransel Eksklusif
- Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 7 Orang)
- Konfirmasi selambat-lambanya H-3 sesuai jadwal kegiatan
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi
- Telp./Fax. (021) 2606 4669
- Konfirmasi : 085211190090 & 085888784978
Demikian Informasi Jadwal Pelatihan Bimtek dan Diklat untuk semester ke I - II di tahun anggaran 2022, 2023, 2024, 2025