Kepada Yth,
- Gubernur
- Walikota dan Bupati
- DPRD
- Kepala Dinas, Badan dan Kantor SKPD
- Direktur Rumah Sakit Provinsi/Kota/Kabupaten
Di dalam UUD 1945 menyebutkan jika Indonesia merupakan negara yang berdasarkan pada hukum dan tidak berdasar atas kekuasaan belaka. Kemudian untuk pelaksanaan otonomi daerah sudah terdapat pada makna undang-undang nomor 22 Tahun 1999 yang bertujuan untuk menciptakan kemandirian daerah yang bertumpu di pemberdayaan pada potensi lokal. Yang sebenarnya untuk titik berat dalam otonomi ada pada tingkat kabupaten maupun kota.
Namun, pada dasarnya kemandirian daerah wajib dimulai dari tingkat pemerintah yang paling bawah yaitu desa. Sehingga pembangunan daerah akan lebih fokus pada pemberdayaan masyarakat desa. Untuk pembangunan desa selama ini banyak yang bergantung pada pendapatan asli desa serta swadaya dari masyarakat dengan jumlah atau sifat yang tidak bisa diprediksi. Padahal desa memperoleh bantuan pembangunan dari pemerintah kabupaten.
Pada dasarnya perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ditujukan untuk
mendorong lebih terciptanya daya guna dan hasil guna penyelenggaraan
pemerintahan daerah dalam mensejahterakan masyarakat, baik melalui peningkatan
pelayanan publik maupun melalui peningkatan daya saing daerah. Perubahan ini
bertujuan untuk memacu sinerji dalam berbagai aspek dalam penyelenggaraan
pemerintahan daerah dengan pemerintah pusat. Melalui perubahan tersebut
diharapkan akan tercipta sinerji antara pemerintah pusat dengan pemerintahan
daerah, baik dalam aspek pembagian dan pengelolaan urusan pemerintahan,
sinerji kelembagaan pemerintah pusat khususnya kementerian/LPNK dengan
organisasi pemerintahan daerah, sinerji dalam bidang kepegawaian, keuangan,
perencanaan pembangunan, pelayanan publik dan pembinaan serta pengawasan.
Untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai Urusan Pemerintahan
Kabupaten/Kota Dengan Pemerintahan Daerah Provinsi maka Pusat Pengembangan
Manajemen Kepegawaian (Puspemka) akan melaksanakan Bimtek Harmonisasi Antar Bidang Urusan Pemerintahan Kabupaten/Kota Dengan Pemerintahan Daerah Provinsi yang diselenggarakan pada:
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TAHUN 2024
BULAN NOVEMBER 2024 04 – 05 Nov 2024 Hotel Ibis Senen, Jakarta 04 – 05 Nov 2024 Hotel Golden, Bandung 04 – 05 Nov 2024 Hotel Amaris, Semarang 04 – 05 Nov 2024 Hotel Abadi, Yogyakarta 11 – 12 Nov 2024 Hotel Zoom, Surabaya 11 – 12 Nov 2024 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 11 – 12 Nov 2024 Hotel Montana, Lombok 11 – 12 Nov 2024 Hotel Losari Beach, Makassar 18 – 19 Nov 2024 Hotel Antares, Medan18 – 19 Nov 2024 Hotel Pacific Palace, Batam 18 – 19 Nov 2024 Hotel Ibis Senen, Jakarta 18 – 19 Nov 2024 Hotel Golden, Bandung 25 – 26 Nov 2024 Hotel Amaris, Semarang 25 – 26 Nov 2024 Hotel Abadi, Yogyakarta 25 – 26 Nov 2024 Hotel Zoom, Surabaya 25 – 26 Nov 2024 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 28 – 29 Nov 2024 Hotel Montana, Lombok 28 – 29 Nov 2024 Hotel Losari Beach, Makassar 28 – 29 Nov 2024 Hotel Antares, Medan28 – 29 Nov 2024 Hotel Pacific Palace, Batam | BULAN DESEMBER 2024 02 – 03 Des 2024 Hotel Ibis Senen, Jakarta 02 – 03 Des 2024 Hotel Golden, Bandung 02 – 03 Des 2024 Hotel Amaris, Semarang 02 – 03 Des 2024 Hotel Abadi, Yogyakarta 09 – 10 Des 2024 Hotel Zoom, Surabaya 09 – 10 Des 2024 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 09 – 10 Des 2024 Hotel Montana, Lombok 09 – 10 Des 2024 Hotel Losari Beach, Makassar 16 – 17 Des 2024 Hotel Antares, Medan16 – 17 Des 2024 Hotel Pacific Palace, Batam 16 – 17 Des 2024 Hotel Ibis Senen, Jakarta 16 – 17 Des 2024 Hotel Golden, Bandung 23 – 24 Des 2024 Hotel Amaris, Semarang 23 – 24 Des 2024 Hotel Abadi, Yogyakarta 23 – 24 Des 2024 Hotel Zoom, Surabaya 23 – 24 Des 2024 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 26 – 27 Des 2024 Hotel Montana, Lombok 26 – 27 Des 2024 Hotel Losari Beach, Makassar 26 – 27 Des 2024 Hotel Antares, Medan 26 – 27 Des 2024 Hotel Pacific Palace, Batam |
Berikut kami informasikan Biaya Bimtek Bidang Keuangan Daerah, Kepegawaian Daerah, Pengelolaan Barang & Aset, Perpajakan, Kearsipan, Protokoler, Kehumasan, Aparatur Pemerintah, Kesehatan, Lingkungan Hidup, Camat/Kelurahan/Desa, Pengadaan Barang/Jasa, Satpol PP, Diklat Perusahaan, BUMN/BUMD & Migas Bimtek dan Diklat Keuangan, Kepegawaian Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Seminar Perpajakan, Diklat Pemerintahan, Bimtek Barang dan Aset (Bimtek BMD) dan lain-lain untuk semester ke I & II yang diselenggarakan secara swadana dengan biaya kontribusi :
Rp. 4.500.000,- Harga sewaktu-waktu bisa berubah(termasuk penginapan 3 malam Twin Sharing, Tas, Coffee Break, Lunch dan Makan malam)
untuk setiap peserta/Angkatan.
Catatan Untuk Fasilitas Peserta:
- Bonus (1 Juta / Peserta Untuk 10 Pendaftar Pertama)
- Pelatihan selama 2 hari
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
- Tas Ransel Eksklusif
- Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 7 Orang)
- Konfirmasi selambat-lambanya H-3 sesuai jadwal kegiatan
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi
- Telp./Fax. (021) 2606 4669
- Konfirmasi : 085211190090 & 085888784978
Demikian Informasi Jadwal Pelatihan Bimtek dan Diklat untuk semester ke I - II di tahun anggaran 2022, 2023, 2024, 2025