BIMTEK HARMONISASI PEMERINTAHAN KABUPATEN/KOTA Dengan Pemerintahan Daerah Provinsi

 Kepada Yth,
  • Gubernur
  • Walikota dan Bupati
  • DPRD
  • Kepala Dinas, Badan dan Kantor SKPD
  • Direktur Rumah Sakit Provinsi/Kota/Kabupaten
di – Seluruh Indonesia

Di dalam UUD 1945 menyebutkan jika Indonesia merupakan negara yang berdasarkan pada hukum dan tidak berdasar atas kekuasaan belaka. Kemudian untuk pelaksanaan otonomi daerah sudah terdapat pada makna undang-undang nomor 22 Tahun 1999 yang bertujuan untuk menciptakan kemandirian daerah yang bertumpu di pemberdayaan pada potensi lokal. Yang sebenarnya untuk titik berat dalam otonomi ada pada tingkat kabupaten maupun kota.

Namun, pada dasarnya kemandirian daerah wajib dimulai dari tingkat pemerintah yang paling bawah yaitu desa. Sehingga pembangunan daerah akan lebih fokus pada pemberdayaan masyarakat desa. Untuk pembangunan desa selama ini banyak yang bergantung pada pendapatan asli desa serta swadaya dari masyarakat dengan jumlah atau sifat yang tidak bisa diprediksi. Padahal desa memperoleh bantuan pembangunan dari pemerintah kabupaten.

Pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah diharapkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat. Disamping itu melalui otonomi luas, dalam lingkungan strategis globalisasi, daerah diharapkan mampu meningkatkan daya saing  dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan serta potensi dan keanekaragaman daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai berikut : 1. Hubungan Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah, 2. Pemerintahan Daerah, 3. Pembagian Urusan Pemerintahan, 4. Urusan Pemerintahan Umum, 4.Hubungan Pemerintahan Daerah Provinsi dengan Pemerintahan daerah Kabupaten/Kota, 5. Pengawasan dan Pembinaan terhadap Pemerintahan Daerah dan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, 6. Penataan Daerah, 7. Kawasan Khusus, 8. Perangkat Daerah, 9. Keuangan Daerah , 10. Kepegawaian Daerah, 11. Desa, 12. Peraturan Daerah (Perda), 13. Tindakan Hukum Terhadap Aparatur Daerah, 14. Inovasi Daerah.

Pada dasarnya perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ditujukan untuk mendorong lebih terciptanya daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mensejahterakan masyarakat, baik melalui peningkatan pelayanan publik maupun melalui peningkatan daya saing daerah. Perubahan ini bertujuan untuk memacu sinerji dalam berbagai aspek dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan pemerintah pusat. Melalui perubahan tersebut diharapkan akan tercipta sinerji antara pemerintah pusat dengan pemerintahan daerah, baik dalam aspek pembagian dan pengelolaan urusan pemerintahan,  sinerji kelembagaan pemerintah pusat khususnya kementerian/LPNK dengan organisasi pemerintahan daerah, sinerji dalam bidang kepegawaian, keuangan, perencanaan pembangunan, pelayanan publik  dan pembinaan serta pengawasan.

Untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai Urusan Pemerintahan Kabupaten/Kota Dengan Pemerintahan Daerah Provinsi maka Pusat Pengembangan Manajemen Kepegawaian (Puspemka) akan melaksanakan Bimtek Harmonisasi Antar Bidang Urusan Pemerintahan Kabupaten/Kota Dengan Pemerintahan Daerah Provinsi yang diselenggarakan pada:
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TAHUN 2024

                                                                               
                    BULAN NOVEMBER 2024
04 – 05 Nov 2024  Hotel Ibis Senen, Jakarta
04 – 05 Nov 2024  Hotel Golden, Bandung
04 – 05 Nov 2024  Hotel Amaris, Semarang
04 – 05 Nov 2024  Hotel Abadi, Yogyakarta
11 – 12 Nov 2024  Hotel Zoom, Surabaya
11 – 12 Nov 2024  Hotel J4 Legian, Kuta Bali
11 – 12 Nov 2024  Hotel Montana, Lombok
11 – 12 Nov 2024  Hotel Losari Beach, Makassar
18 – 19 Nov 2024  Hotel Antares, Medan
18 – 19 Nov 2024  Hotel Pacific Palace, Batam
18 – 19 Nov 2024  Hotel Ibis Senen, Jakarta
18 – 19 Nov 2024  Hotel Golden, Bandung
25 – 26 Nov 2024  Hotel Amaris, Semarang
25 – 26 Nov 2024  Hotel Abadi, Yogyakarta
25 – 26 Nov 2024  Hotel Zoom, Surabaya
25 – 26 Nov 2024  Hotel J4 Legian, Kuta Bali
28 – 29 Nov 2024  Hotel MontanaLombok
28 – 29 Nov 2024  Hotel Losari Beach, Makassar
28 – 29 Nov 2024  Hotel Antares, Medan
28 – 29 Nov 2024  Hotel Pacific Palace, Batam
                  BULAN DESEMBER 2024
02 – 03 Des 2024  Hotel Ibis Senen, Jakarta
02 – 03 Des 2024  Hotel Golden, Bandung
02 – 03 Des 2024  Hotel Amaris, Semarang
02 – 03 Des 2024  Hotel Abadi, Yogyakarta
09 – 10 Des 2024  Hotel Zoom, Surabaya
09 – 10 Des 2024  Hotel J4 Legian, Kuta Bali
09 – 10 Des 2024  Hotel MontanaLombok
09 – 10 Des 2024  Hotel Losari Beach, Makassar
16 – 17 Des 2024  Hotel Antares, Medan
16 – 17 Des 2024  Hotel Pacific Palace, Batam
16 – 17 Des 2024  Hotel Ibis Senen, Jakarta
16 – 17 Des 2024  Hotel Golden, Bandung
23 – 24 Des 2024  Hotel Amaris, Semarang
23 – 24 Des 2024  Hotel Abadi, Yogyakarta
23 – 24 Des 2024  Hotel Zoom, Surabaya
23 – 24 Des 2024  Hotel J4 Legian, Kuta Bali
26 – 27 Des 2024  Hotel MontanaLombok
26 – 27 Des 2024  Hotel Losari Beach, Makassar
26 – 27 Des 2024  Hotel Antares, Medan
26 – 27 Des 2024  Hotel Pacific Palace, Batam


BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
( silahkan klick link di bawah ini )
JANUARI / FEBRUARI / MARET / APRIL / MEI / JUNI
JULI / AGUSTUS / SEPTEMBER / OKTOBER / NOVEMBER / DESEMBER

Berikut kami informasikan Biaya Bimtek Bidang Keuangan DaerahKepegawaian DaerahPengelolaan Barang & AsetPerpajakanKearsipanProtokolerKehumasanAparatur PemerintahKesehatanLingkungan HidupCamat/Kelurahan/DesaPengadaan Barang/JasaSatpol PPDiklat Perusahaan, BUMN/BUMD & Migas Bimtek dan Diklat Keuangan, Kepegawaian Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Seminar Perpajakan, Diklat Pemerintahan, Bimtek Barang dan Aset (Bimtek BMD) dan lain-lain untuk semester ke I & II yang diselenggarakan secara swadana dengan biaya kontribusi :
Rp. 4.500.000,- Harga sewaktu-waktu bisa berubah
(termasuk penginapan 3 malam Twin Sharing, Tas, Coffee Break, Lunch dan Makan malam)
untuk setiap peserta/Angkatan.

Catatan Untuk Fasilitas Peserta:
Bonus (1 Juta / Peserta Untuk 10 Pendaftar Pertama)
Pelatihan selama 2 hari
Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
Tas Ransel Eksklusif
Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 7 Orang)
Konfirmasi selambat-lambanya H-3 sesuai jadwal kegiatan
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi
- Telp./Fax. (021) 2606 4669
- Konfirmasi : 085211190090 & 085888784978

Demikian Informasi Jadwal Pelatihan Bimtek dan Diklat untuk semester ke I - II di tahun anggaran  2022, 2023, 2024, 2025