BIMTEK PENGELOLAAN DAN PENATAUSAHAAN PENDAPATAN BENDAHARA PENERIMAAN BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET (BPKA)

BIMTEK DAN DIKLAT PROSEDUR PENGELOLAAN DAN PENATAUSAHAAN PENERIMAAN PENDAPATAN DAERAH PADA BENDAHARA PENERIMAAN BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET (BPKA) - Pengelolaan keuangan daerah dijabarkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 yg mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Untuk penatausahaan keuangan daerah diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008.

Keuangan daerah dikelola melalui Manajemen Keuangan Daerah. Penatausahaan keuangan daerah di Indonesia telah banyak mengalami perubahan seiring dengan semangat reformasi manajemen keuangan pemerintah untuk mencapai keberhasilan otonomi daerah.

Hal ini ditandai dengan dikeluarkannya paket peraturan perundangan di bidang keuangan negara beserta peraturan-peraturan turunannya yang juga telah banyak mengalami revisi dan penyempurnaan.Dalam permendagri nomor 13 tahun 2006 pengelolaan keuangan daerah yang telah dirubah ke permendagri nomor 21 tahun 2011 diatur meliputi penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, penyusunannya dan penetapan APBD bagi daerah yang belum memiliki DPRD, pelaksanaan APBD, perubahan APBD, pengelolaan kas, penatausahaan keuangan daerah, akuntansi keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah, kerugian daerah, dan pengelolaan keuangan BLUD. Dalam penatausahaan keuangan daerah, secara rinci sistem dan prosedur ditetapkan oleh masing-masing daerah.

Berdasarkan Permendagri No. 13 Tahun 2006, sekurang kurangnya dalam prosedur penatausahaan pengelolaan keuangan daerah pada bendahara penerimaan meliputi :
  • Sistem dan prosedur penatausahaan bendahara penerimaan
  • Sumber – sumber yang menjadi penerimaan keuangan daerah Berdasarkan uraian di atas untuk mengetahui pelaksanaan anggaran pada SKPD khususnya di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, yang pada dasarnya mengarah kepada penatausahaan penerimaan daerah di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dikelola oleh satu orang bendahara penerimaan dan satu orang bendahara pengeluaran serta dibantu oleh beberapa orang yang bertanggungjawab atas penerimaan dan pengeluaran SKPD.
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami PUSPEMKA bekerja sama dengan para narasumber kompeten dibidangnya, Ingin menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional "BIMTEK DAN DIKLAT PROSEDUR PENGELOLAAN DAN PENATAUSAHAAN PENERIMAAN PENDAPATAN DAERAH PADA BENDAHARA PENERIMAAN BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET (BPKA)" yang akan diselenggarakan pada :
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TAHUN 2024

                                                                               
                    BULAN SEPTEMBER 2024
05 – 06 Sept 2024  Hotel Ibis Senen, Jakarta
05 – 06 Sept 2024  Hotel Golden, Bandung
05 – 06 Sept 2024  Hotel Amaris, Semarang
05 – 06 Sept 2024  Hotel Abadi, Yogyakarta
12 – 13 Sept 2024  Hotel Zoom, Surabaya
12 – 13 Sept 2024  Hotel J4 Legian, Kuta Bali
12 – 13 Sept 2024  Hotel Montana, Lombok
12 – 13 Sept 2024  Hotel Losari Beach, Makassar
20 – 21 Sept 2024  Hotel Antares, Medan
20 – 21 Sept 2024  Hotel Pacific Palace, Batam
20 – 21 Sept 2024  Hotel Ibis Senen, Jakarta
20 – 21 Sept 2024  Hotel Golden, Bandung
23 – 24 Sept 2024  Hotel Amaris, Semarang
23 – 24 Sept 2024  Hotel Abadi, Yogyakarta
23 – 24 Sept 2024  Hotel Zoom, Surabaya
23 – 24 Sept 2024  Hotel J4 Legian, Kuta Bali
26 – 27 Sept 2024  Hotel MontanaLombok
26 – 27 Sept 2024  Hotel Losari Beach, Makassar
26 – 27 Sept 2024  Hotel Antares, Medan
26 – 27 Sept 2024  Hotel Pacific Palace, Batam
                  BULAN OKTOBER 2024
03 – 04 Okt 2024  Hotel Ibis Senen, Jakarta
03 – 04 Okt 2024  Hotel Golden, Bandung
03 – 04 Okt 2024  Hotel Amaris, Semarang
03 – 04 Okt 2024  Hotel Abadi, Yogyakarta
10 – 11 Okt 2024  Hotel Zoom, Surabaya
10 – 11 Okt 2024  Hotel J4 Legian, Kuta Bali
10 – 11 Okt 2024  Hotel MontanaLombok
10 – 11 Okt 2024  Hotel Losari Beach, Makassar
17 – 18 Okt 2024  Hotel Antares, Medan
17 – 18 Okt 2024  Hotel Pacific Palace, Batam
17 – 18 Okt 2024  Hotel Ibis Senen, Jakarta
17 – 18 Okt 2024  Hotel Golden, Bandung
24 – 25 Okt 2024  Hotel Amaris, Semarang
24 – 25 Okt 2024  Hotel Abadi, Yogyakarta
24 – 25 Okt 2024  Hotel Zoom, Surabaya
24 – 25 Okt 2024  Hotel J4 Legian, Kuta Bali
28 – 29 Okt 2024  Hotel MontanaLombok
28 – 29 Okt 2024  Hotel Losari Beach, Makassar
28 – 29 Okt 2024  Hotel Antares, Medan
28 – 29 Okt 2024  Hotel Pacific Palace, Batam


BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
( silahkan klick link di bawah ini )
JANUARI / FEBRUARI / MARET / APRIL / MEI / JUNI
JULI / AGUSTUS / SEPTEMBER / OKTOBER / NOVEMBER / DESEMBER

Berikut kami informasikan Biaya Bimtek Bidang Keuangan DaerahKepegawaian DaerahPengelolaan Barang & AsetPerpajakanKearsipanProtokolerKehumasanAparatur PemerintahKesehatanLingkungan HidupCamat/Kelurahan/DesaPengadaan Barang/JasaSatpol PPDiklat Perusahaan, BUMN/BUMD & Migas Bimtek dan Diklat Keuangan, Kepegawaian Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Seminar Perpajakan, Diklat Pemerintahan, Bimtek Barang dan Aset (Bimtek BMD) dan lain-lain untuk semester ke I & II yang diselenggarakan secara swadana dengan biaya kontribusi :
Rp. 4.500.000,- Harga sewaktu-waktu bisa berubah
(termasuk penginapan 3 malam Twin Sharing, Tas, Coffee Break, Lunch dan Makan malam)
untuk setiap peserta/Angkatan.

Catatan Untuk Fasilitas Peserta:
Bonus (1 Juta / Peserta Untuk 10 Pendaftar Pertama)
Pelatihan selama 2 hari
Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
Tas Ransel Eksklusif
Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 7 Orang)
Konfirmasi selambat-lambanya H-3 sesuai jadwal kegiatan
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi
- Telp./Fax. (021) 2606 4669
- Konfirmasi : 085211190090 & 085888784978

Demikian Informasi Jadwal Pelatihan Bimtek dan Diklat untuk semester ke I - II di tahun anggaran  2022, 2023, 2024, 2025