BIMTEK DAN DIKLAT PROSEDUR PENGELOLAAN DAN PENATAUSAHAAN PENERIMAAN PENDAPATAN DAERAH PADA BENDAHARA PENERIMAAN BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET (BPKA)
- Pengelolaan keuangan daerah dijabarkan dalam Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59
Tahun 2007 yg mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Untuk penatausahaan keuangan daerah diatur oleh Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 55 Tahun 2008.
Keuangan daerah dikelola melalui Manajemen Keuangan
Daerah. Penatausahaan keuangan daerah di Indonesia telah banyak
mengalami perubahan seiring dengan semangat reformasi manajemen keuangan
pemerintah untuk mencapai keberhasilan otonomi daerah.
Hal ini ditandai dengan dikeluarkannya
paket peraturan perundangan di bidang keuangan negara beserta
peraturan-peraturan turunannya yang juga telah banyak mengalami revisi
dan penyempurnaan.Dalam permendagri nomor 13 tahun 2006 pengelolaan
keuangan daerah yang telah dirubah ke permendagri nomor 21 tahun 2011
diatur meliputi penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, penyusunannya dan penetapan APBD bagi
daerah yang belum memiliki DPRD, pelaksanaan APBD, perubahan APBD,
pengelolaan kas, penatausahaan keuangan daerah, akuntansi keuangan
daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pembinaan dan pengawasan
pengelolaan keuangan daerah, kerugian daerah, dan pengelolaan keuangan
BLUD. Dalam penatausahaan keuangan daerah, secara rinci sistem dan
prosedur ditetapkan oleh masing-masing daerah.
Berdasarkan Permendagri No. 13 Tahun 2006, sekurang kurangnya dalam prosedur penatausahaan pengelolaan
keuangan daerah pada bendahara penerimaan meliputi :
- Sistem dan prosedur penatausahaan bendahara penerimaan
- Sumber – sumber yang menjadi penerimaan keuangan daerah Berdasarkan uraian di atas untuk mengetahui pelaksanaan anggaran pada SKPD khususnya di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, yang pada dasarnya mengarah kepada penatausahaan penerimaan daerah di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dikelola oleh satu orang bendahara penerimaan dan satu orang bendahara pengeluaran serta dibantu oleh beberapa orang yang bertanggungjawab atas penerimaan dan pengeluaran SKPD.
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan
ini kami PUSPEMKA bekerja sama dengan para narasumber kompeten dibidangnya,
Ingin menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional "BIMTEK DAN DIKLAT PROSEDUR PENGELOLAAN DAN PENATAUSAHAAN PENERIMAAN PENDAPATAN DAERAH PADA BENDAHARA PENERIMAAN BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET (BPKA)" yang akan diselenggarakan pada :
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TAHUN 2025
BULAN MEI 2025 05 – 06 Mei 2025 Hotel Ibis Senen, Jakarta 05 – 06 Mei 2025 Hotel Golden, Bandung 05 – 06 Mei 2025 Hotel Amaris, Semarang 05 – 06 Mei 2025 Hotel Abadi, Yogyakarta 13 – 14 Mei 2025 Hotel Zoom, Surabaya 13 – 14 Mei 2025 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 13 – 14 Mei 2025 Hotel Montana, Lombok 13 – 14 Mei 2025 Hotel Losari Beach, Makassar 19 – 20 Mei 2025 Hotel Antares, Medan19 – 20 Mei 2025 Hotel Pacific Palace, Batam 19 – 20 Mei 2025 Hotel Ibis Senen, Jakarta 19 – 20 Mei 2025 Hotel Golden, Bandung 26 – 25 Mei 2025 Hotel Amaris, Semarang 26 – 27 Mei 2025 Hotel Abadi, Yogyakarta 26 – 27 Mei 2025 Hotel Zoom, Surabaya 26 – 27 Mei 2025 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 30 – 31 Mei 2025 Hotel Montana, Lombok 30 – 31 Mei 2025 Hotel Losari Beach, Makassar 30 – 31 Mei 2025 Hotel Antares, Medan30 – 31 Mei 2025 Hotel Pacific Palace, Batam | BULAN JUNI 2025 02 – 03 Jun 2025 Hotel Ibis Senen, Jakarta 02 – 03 Jun 2025 Hotel Golden, Bandung 02 – 03 Jun 2025 Hotel Amaris, Semarang 02 – 03 Jun 2025 Hotel Abadi, Yogyakarta 09 – 10 Jun 2025 Hotel Zoom, Surabaya 09 – 10 Jun 2025 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 09 – 10 Jun 2025 Hotel Montana, Lombok 09 – 10 Jun 2025 Hotel Losari Beach, Makassar 16 – 17 Jun 2025 Hotel Antares, Medan16 – 17 Jun 2025 Hotel Pacific Palace, Batam 16 – 17 Jun 2025 Hotel Ibis Senen, Jakarta 16 – 17 Jun 2025 Hotel Golden, Bandung 23 – 24 Jun 2025 Hotel Amaris, Semarang 23 – 24 Jun 2025 Hotel Abadi, Yogyakarta 23 – 24 Jun 2025 Hotel Zoom, Surabaya 23 – 24 Jun 2025 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 25 – 26 Jun 2025 Hotel Montana, Lombok 25 – 26 Jun 2025 Hotel Losari Beach, Makassar 25 – 26 Jun 2025 Hotel Antares, Medan 25 – 26 Jun 2025 Hotel Pacific Palace, Batam |
Berikut kami informasikan Biaya Bimtek Bidang Keuangan Daerah, Kepegawaian Daerah, Pengelolaan Barang & Aset, Perpajakan, Kearsipan, Protokoler, Kehumasan, Aparatur Pemerintah, Kesehatan, Lingkungan Hidup, Camat/Kelurahan/Desa, Pengadaan Barang/Jasa, Satpol PP, Diklat Perusahaan, BUMN/BUMD & Migas Bimtek dan Diklat Keuangan, Kepegawaian Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Seminar Perpajakan, Diklat Pemerintahan, Bimtek Barang dan Aset (Bimtek BMD) dan lain-lain untuk semester ke I & II yang diselenggarakan secara swadana dengan biaya kontribusi :
Rp. 4.500.000,- Harga sewaktu-waktu bisa berubah(termasuk penginapan 3 malam Twin Sharing, Tas, Coffee Break, Lunch dan Makan malam)
untuk setiap peserta/Angkatan.
Catatan Untuk Fasilitas Peserta:
- Bonus (1 Juta / Peserta Untuk 10 Pendaftar Pertama)
- Pelatihan selama 2 hari
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
- Tas Ransel Eksklusif
- Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 7 Orang)
- Konfirmasi selambat-lambanya H-3 sesuai jadwal kegiatan
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi
- Telp./Fax. (021) 2606 4669
- Konfirmasi : 085211190090 & 085888784978
Demikian Informasi Jadwal Pelatihan Bimtek dan Diklat untuk semester ke I - II di tahun anggaran 2022, 2023, 2024, 2025