Dengan Hormat,
Bimtek Penyusunan Tata Cara Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman saat ini (UUPR), maka sudah saatnya Pemda (Pemerintah Daerah) melakukan inovasi - inovasi terhadap Revormasi di dalam mewujudkan Penataan Ruang Cipta Karya Kawasan Permukiman Nusantara yang nyaman produktif dan berkelanjutan melalui pembangunan imfra Struktur secara terpadu dan berbasis Tata Cara Penataan Ruang dan terciptanya Kawasan Permukiman Sinergitas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang di tuangkan serta di tetapkan di dalam RPJMD dan RENSTRA
Dengan adanya Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Diklat Penyusunan Tata cara Penataan Ruang Perumahan, Tata Ruang, Cipta Karya Dan Kawasan Permukiman saat ini, Perencanaan dan Penyusunan tata ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman untuk Pembangunan Daerah Wilayah Provinsi / Kabupaten / Kota haruslah di lakukan secara Sistematis dan Sesuai dengan Perundang - Undangan yang berlaku di Pemerintah Daerah Maupun Pemerintah Pusat
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan
ini kami PUSPEMKA bekerja sama dengan para narasumber kompeten dibidangnya,
Ingin menyelenggarakan Bimbingan Teknis dan Diklat Nasional dengan Tema : " Bimtek PU (Pekerjaan Umum) Penyusunan Tata Cara Penataan Ruang Kawasan Permukinan Wilayah (RTRW) Provinsi / Kabupaten / Kota Dan Konsep Kebijakan Tata Ruang Serta Pengawasannya Terhadap Perencanaan Pembangunan Daerah " yang akan diselenggarakan pada :
