Bimtek Analisis Jabatan (ANJAB) - Seiring makin kokohnya desentralisasi dan otonomi
daerah maka diperlukan peningkatan kapasitas pemerintah daerah yang memadai dan
salah satu komponen peningkatan kapasitas di daerah adalah Pengembangan
SDM atau Diklat bagi pejabat struktural di daerah. Untuk itu suatu analisis
jabatan atau analisis pekerjaan sangat diperlukan untuk menempatkan pegawai
yang tepat dengan diskripsi pekerjaannya. Analisis jabatan merupakan proses
pengumpulan, pencatatan, pengolahan dan pengkajian data jabatan menjadi
informasi jabatan dalam rangka pendayagunaan aparatur pemerintah.
Dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara
sebagai bagian dari reformasi birokrasi maka Media Konsultasi & Pendidikan Pusat
Pengembangan Manajemen Kepegawaian (PUSPEMKA) akan melaksanakan Bimtek Analisis Jabatan (ANJAB) Bagi Pegawai Negeri Sipil PNS
yang diselenggarakan pada:
