Bimtek Tata Naskah Dinas sangat penting untuk pelaksanaan tugas
selain itu Tata Naskah Dinas ialah kumpulan ketentuan yang bersifat normatif,
mengatur sifat dan tata laku serta menjadi pedoman dalam komunikasi kedinasan
dalam bentuk tertulis.
Untuk membuat tata naskah dinas harus hati-hati, cermat dan sesuai dengan
pedoman yang telah ditentukan dengan harapan tidak menimbulkan permasalahan
yang pada gilirannya berpengaruh pada kinerja suatu organisasi atau menimbulkan
penilaian masyarakat yang kurang baik.
Dalam rangka menciptakan Aparatur Pemda yaitu para pejabat dilingkungan
bagian ketatausahaan, kepegawaian, kearsipan, bagian umum, Sekretariat DPRD
serta para pihak yang berkepentingan secara Profesional mampu
mengimplementasikan tata naskah dinas.
Untuk memantapkan pemahaman mengenai Tata Naskah
Dinas, maka Pusat Pengembangan Manajemen Kepegawaian (Puspemka) akan
melaksanakan Bimtek Korespondensi dan Tata Naskah Dinas dilingkungan Aparatur Pemda, Sekretariat DPRD Provinsi, Kabupaten Dan Kota yang diselenggarakan pada:
