Kita ketahui
Sektor kesehatan memiliki peranan yang esensial, dimana kebutuhan akan
pelayanan kepada masyarakat sangatlah besar, sehingga diperlukan dukungan
infrastruktur dan sumber daya medis yang memadai, dimana kebutuhan utama adalah
Peralatan Kesehatan (ALKES) serta obat-obatan.
Disamping itu
Katalog Elektronik (E-Catalogue) adalah sistem informasi elektronik yang memuat
daftar, jenis, spesifikasi teknis, dan harga barang tertentu dari berbagai
Penyedia Barang/Jasa Pemerintah. E-Purchasing adalah tata cara pembelian
Barang/Jasa melalui sistem katalog elektronik. Untuk memenuhi kebutuhan
tersebut maka tim pengadaan dituntut memiliki kompetensi tentang pengadaan
Barang dan Jasa pemerintah berdasarkan INPRES No. 1 tahun 2015 Tentang
Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Peraturan Presiden No.
4 tahun 2015 (Perubahan Ke 4 Perpres No. 54 tahun 2012) dan Permenkes Nomor 63
Tahun 2014 tentang Pengadaan Obat Berdasarkan Katalog Elektronik (e-catalogue),
agar tidak terjadi kesalahan prosedur, penyimpangan, maupun terkena sanksi
hukum, khususnya tindak pidana korupsi.
Dalam rangka
memenuhi kebutuhan SDM dalam pengadaan sektor kesehatan, maka kami akan
melaksanakan kegiatan bimtek, Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari dengan
tema: Pedoman Pengadaan Alkes Dan Obat Dengan Pelelangan Dan Pengadaan Tanpa Tender Berdasarkan Peraturan Presiden No.4 Tahun 2015 (Perubahan Keempat Perpres No. 54 Tahun 2010) Dan Permenkes No. 63 Tahun 2014 Tentang Pengadaan Obat Berdasarkan KatalogElektronik (E-Catalogue) yang akan dilaksanakan pada:
