Dengan hormat,
Analisis Beban Kerja (ABK)
merupakan program dari
Menteri Keuangan sejalan dengan reformasi di bidang Birokrasi yang bertujuan
untuk mendeteksi, memonitor, mengevaluasi hasil kerja apakah sudah berjalan
dengan efektif dan efisien, yang dilakukan secara objektif (orientasi pada sasaran,
bukan pelaku atau oknum). Ketidak efektifan dan ketidak efisienan organisasi pemerintah dapat disebabkan
oleh ketidaksesuaian atau mismatch antara ketersediaan sumberdaya
aparatur, baik kualitas maupun kuantitas, dengan tuntutan kebutuhan organisasi.
Pemetaan kebutuhan aparatur melalui Analisis Beban Kerja (ABK) merupakan
instrumen untuk memotret kondisi ideal organisasi pemerintah antara beban
kerja yang diemban dengan jumlah pegawai yang dimiliki. ABK sendiri
merupakan first step dalam upaya pengembangan SDM aparatur. Tanpa
adanya mapping awal kebutuhan pegawai pada suatu organisasi, upaya
pengembangan SDM aparatur dapat menimbulkan kendala baru lainnya yang dapat
menyebabkan tidak optimalnya penataan SDM aparatur di lingkungan pemerintahan
daerah.
Dalam rangka meningkatkan Pemahaman akan kinerja Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan
organisasi pemerintahan maka Media Konsultasi & Pendidikan Pusat
Pengembangan Manajemen Kepegawaian (PUSPEMKA) akan melaksanakan Bimbingan Teknis mengenai "Bimtek Analisis Beban Kerja (ABK) dan Evaluasi Jabatan serta Manajemen Penilaian Kinerja Individu/PNS Sebagai Penilaian Akumulasi Kinerja SKPD/Lembaga/Instansi Daerah"
yang diselenggarakan pada:
