Pengadaan Alat Kesehatan Kita ketahui Sektor kesehatan memiliki peranan yang esensial, dimana
kebutuhan akan pelayanan kepada masyarakat sangatlah besar, sehingga diperlukan
dukungan infrastruktur dan sumber daya medis yang memadai, dimana kebutuhan
utama adalah Peralatan Kesehatan (ALKES) serta obat-obatan.
Disamping itu Katalog Elektronik (E-Catalogue)
adalah sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi
teknis, dan harga barang tertentu dari berbagai Penyedia Barang/Jasa
Pemerintah. E-Purchasing adalah tata cara pembelian Barang/Jasa melalui sistem
katalog elektronik. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut maka tim pengadaan
dituntut memiliki kompetensi tentang pengadaan Barang dan Jasa pemerintah
berdasarkan INPRES No. 1 tahun 2015 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Peraturan Presiden No. 4 tahun 2015 (Perubahan Ke 4
Perpres No. 54 tahun 2012) dan Permenkes Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pengadaan
Obat Berdasarkan Katalog Elektronik (e-catalogue), agar tidak terjadi kesalahan
prosedur, penyimpangan, maupun terkena sanksi hukum, khususnya tindak pidana
korupsi.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan SDM dalam
pengadaan sektor kesehatan, maka kami akan melaksanakan kegiatan bimtek,
Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari dengan tema: Pedoman Pengadaan Alkes Dan Obat Dengan Pelelangan Dan Pengadaan Tanpa Tender Berdasarkan Peraturan Presiden No.4 Tahun 2015 (Perubahan Keempat PerpresNo. 54 Tahun 2010) DanPermenkes No. 63 Tahun 2014 Tentang Pengadaan Obat Berdasarkan Katalog Elektronik (E-Catalogue) akan dilaksanakan pada:
