Pedoman Penyusunan dan Pengendalian Rencana Kerja (Renja SKPD) yaitu Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah yang merupakan dokumen
perencanaan SKPD yang memuat kebijakan,
program melalui kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh
Pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi
masyarakat. Pemerintah daerah (Pemda) mewajibkan setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat
Daerah) untuk menyusun sebuah Rencana Kerja (Renja) selama (1) satu tahun. Hal
ini memiliki fungsi yaitu sebagai pedoman kerja dan bertujuan untuk
menterjemahkan isi dari perencanaan strategis dalam waktu 5 tahun yang
dituangkan ke dalam rencana kerja. Pedoman penyusunan dan pengendalian
renja SKPD dan RKPD dilakukan untuk meningkatkan pemahaman atas
dasar-dasar rencana kerja. Renja SKPD memiliki kedudukan yang cukup
strategis dalam menyembatani SKPD dan RKPD. Hal itu juga dapat
mengimplementasi pelaksanaan yang strategis dan Renja SKPD untuk
mencapai satu kesatuan dalam pencapaian visi dan misi daerah.
Berdasarkan Undang-undang No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional dan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah telah mewajibkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
untuk menyusun Rencana Kerja (Renja) sebagai pedoman kerja selama
periode 1 (satu) tahun dan berfungsi untuk menterjemahkan perencanaan
strategis lima tahunan yang dituangkan dalam Renja OPD kedalam
perencanaan tahunan yang sifatnya lebih operasional. Sebagai sebuah
dokumen resmi SKPD, Renja OPD mempunyai kedudukan yang strategis yaitu
menjembatani antara perencanaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), sebagai
implementasi pelaksanaan strategis jangka menengah (RPJMD) daerah dan
Renja SKPD yang menjadi satu kesatuan untuk mendukung pencapaian Visi
dan Misi Daerah.
Selain itu Rencana Kerja SKPD disusun oleh masing-masing SKPD secara terpadu, partisipatif dan demokratis. Renja SKPD digunakan sebagai dasar penyusunn Rencana Kerja
Anggaran Perangkat Daerah untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Kabupaten dan Kota. Lalu dapat digunakan sebagai dasar
pengusulan program atau kegiatan yg akan dibiayai oleh APBD Provinsi dan
APBN.
Sistematika dan susunan penyajian awal dokumen rancangan Renja SKPD, sekurang-kurangnya seperti :
- Pendahuluan
- Evaluasi pelaksanaan Renja SKPD tahun lalu
- Tujuan, sasaran
- Program dan kegiatan
- Penutup
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan
ini kami PUSPEMKA bekerja sama dengan para narasumber kompeten dibidangnya,
mengundang Bapak/Ibu Pejabat Pemerintah Daerah/Pimpinan dan Anggota DPRD
beserta Pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan para
bagian/staf terkait untuk hadir pada Bimbingan Teknis (Bimtek & Diklat) tentang : “Bimtek Pedoman Penyusunan dan Pengendalian Renja OPD dan RKPD” Tingkat Nasional, yang akan dilaksanakan pada :
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TAHUN 2025
BULAN MEI 2025 05 – 06 Mei 2025 Hotel Ibis Senen, Jakarta 05 – 06 Mei 2025 Hotel Golden, Bandung 05 – 06 Mei 2025 Hotel Amaris, Semarang 05 – 06 Mei 2025 Hotel Abadi, Yogyakarta 13 – 14 Mei 2025 Hotel Zoom, Surabaya 13 – 14 Mei 2025 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 13 – 14 Mei 2025 Hotel Montana, Lombok 13 – 14 Mei 2025 Hotel Losari Beach, Makassar 19 – 20 Mei 2025 Hotel Antares, Medan19 – 20 Mei 2025 Hotel Pacific Palace, Batam 19 – 20 Mei 2025 Hotel Ibis Senen, Jakarta 19 – 20 Mei 2025 Hotel Golden, Bandung 26 – 25 Mei 2025 Hotel Amaris, Semarang 26 – 27 Mei 2025 Hotel Abadi, Yogyakarta 26 – 27 Mei 2025 Hotel Zoom, Surabaya 26 – 27 Mei 2025 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 30 – 31 Mei 2025 Hotel Montana, Lombok 30 – 31 Mei 2025 Hotel Losari Beach, Makassar 30 – 31 Mei 2025 Hotel Antares, Medan30 – 31 Mei 2025 Hotel Pacific Palace, Batam | BULAN JUNI 2025 02 – 03 Jun 2025 Hotel Ibis Senen, Jakarta 02 – 03 Jun 2025 Hotel Golden, Bandung 02 – 03 Jun 2025 Hotel Amaris, Semarang 02 – 03 Jun 2025 Hotel Abadi, Yogyakarta 09 – 10 Jun 2025 Hotel Zoom, Surabaya 09 – 10 Jun 2025 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 09 – 10 Jun 2025 Hotel Montana, Lombok 09 – 10 Jun 2025 Hotel Losari Beach, Makassar 16 – 17 Jun 2025 Hotel Antares, Medan16 – 17 Jun 2025 Hotel Pacific Palace, Batam 16 – 17 Jun 2025 Hotel Ibis Senen, Jakarta 16 – 17 Jun 2025 Hotel Golden, Bandung 23 – 24 Jun 2025 Hotel Amaris, Semarang 23 – 24 Jun 2025 Hotel Abadi, Yogyakarta 23 – 24 Jun 2025 Hotel Zoom, Surabaya 23 – 24 Jun 2025 Hotel J4 Legian, Kuta Bali 25 – 26 Jun 2025 Hotel Montana, Lombok 25 – 26 Jun 2025 Hotel Losari Beach, Makassar 25 – 26 Jun 2025 Hotel Antares, Medan 25 – 26 Jun 2025 Hotel Pacific Palace, Batam |
Berikut kami informasikan Biaya Bimtek Bidang Keuangan Daerah, Kepegawaian Daerah, Pengelolaan Barang & Aset, Perpajakan, Kearsipan, Protokoler, Kehumasan, Aparatur Pemerintah, Kesehatan, Lingkungan Hidup, Camat/Kelurahan/Desa, Pengadaan Barang/Jasa, Satpol PP, Diklat Perusahaan, BUMN/BUMD & Migas Bimtek dan Diklat Keuangan, Kepegawaian Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Seminar Perpajakan, Diklat Pemerintahan, Bimtek Barang dan Aset (Bimtek BMD) dan lain-lain untuk semester ke I & II yang diselenggarakan secara swadana dengan biaya kontribusi :
Rp. 4.500.000,- Harga sewaktu-waktu bisa berubah(termasuk penginapan 3 malam Twin Sharing, Tas, Coffee Break, Lunch dan Makan malam)
untuk setiap peserta/Angkatan.
Catatan Untuk Fasilitas Peserta:
- Bonus (1 Juta / Peserta Untuk 10 Pendaftar Pertama)
- Pelatihan selama 2 hari
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
- Tas Ransel Eksklusif
- Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 7 Orang)
- Konfirmasi selambat-lambanya H-3 sesuai jadwal kegiatan
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi
- Telp./Fax. (021) 2606 4669
- Konfirmasi : 085211190090 & 085888784978
Demikian Informasi Jadwal Pelatihan Bimtek dan Diklat untuk semester ke I - II di tahun anggaran 2022, 2023, 2024, 2025