BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS, PERAN DAN FUNGSI ANGGOTA DPRD DAN SEKRETARIAT DEWAN

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapat berada dalam tingkat Provinsi maupun Kabupaten atau Kota. Pada tingkat Kabupaten atau Kota, keanggotaan DPRD terdiri dari seorang ketua, dengan wakil ketua yang berjumlah 2 atau 3 orang. 2 orang wakil untuk anggota berjumlah paling sedikit 20 orang, sedangkan 3 orang wakil untuk anggota yang berjumlah paling banyak 50 orang.

Tugas serta wewenang DPRD telah tercantum dalam Pasal 317 UURI Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Guna memaksimalkan hal tersebut, diperlukan adanya upaya peningkatan kapasitas, peran, dan fungsi anggota DPRD, baik tingkat Provinsi, Kabupaten atau Kota. 

Meningkatkan kapasitas, peran dan fungsi DPRD secara maksimal, merupakan kebutuhan yang harus diupayakan serta diperjuangkan solusinya agar dapat melaksanakan tugas, wewenang dan hak-haknya secara efektif sebagai wakil rakyat di pemerintahan daerah. Pencapaian yang optimal sangat tergantung dari peran dan fungsi DPRD yang disertai dengan kapasitas yang memadai.

Berhasil atau tidaknya peningkatan kapasitas, peran dan fungsi DPRD dapat diukur dari seberapa peran aktif DPRD dalam pembangunan pelayanan ketika mendengar aspirasi rakyat. Ikut serta menyumbangkan saran agar kedepan lebih baik dalam pencapaian tugasnya. Selain itu, akan terlihat juga sejauh mana DPRD telah melakukan pengawasan secara menyeluruh dan selektif.

Yang diharapkan DPRD meningkatkan pemahaman dengan mengenal “etika politik”, agar pelaksanaan fungsi-fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan dapat berlangsung secara etis dan proporsional. Dengan pemahaman yang mendalam mengenai politik, setiap anggota DPRD tentu akan mampu menempatkan dirinya secara proporsional, baik dalam berbicara, maupun bersikap dalam bertindak, serta tidak melupakan posisinya sebagai wakil rakyat.

Peningkatan Peran dan Fungsi Anggota DPRD
Peran dan Fungsi DPRD saat ini antara lain adalah aktif terlibat menyusun peraturan daerah dan bukan saja hanya menyetujui draft yang diberikan pemerintah. DPRD juga memberi masukan mengenai kebijakan penting menyangkut perencananaan dan pengembangan ekonomi masyarakat daerah tersebut. DPRD kini juga lebih representatif dibandingkan dengan yang dahulu.
Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai peran DPRD maka kami PUSPEMKA akan mengadakan Bimtek / Diklat DPRD tentang Peningkatan Kapasitas, Peran, dan Fungsi Anggota DPRD yang akan diselenggarakan pada:
 
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TAHUN 2023

                                                                               
                    BULAN NOVEMBER 2023
06 – 07 Nov 2023  Hotel Ibis Senen, Jakarta
06 – 07 Nov 2023  Hotel Golden, Bandung
06 – 07 Nov 2023  Hotel Amaris, Semarang
06 – 07 Nov 2023  Hotel Abadi, Yogyakarta
13 – 14 Nov 2023  Hotel Zoom, Surabaya
13 – 14 Nov 2023  Hotel J4 Legian, Kuta Bali
13 – 14 Nov 2023  Hotel Montana, Lombok
13 – 14 Nov 2023  Hotel Losari Beach, Makassar
16 – 17 Nov 2023  Hotel Antares, Medan
16 – 17 Nov 2023  Hotel Pacific Palace, Batam
16 – 17 Nov 2023  Hotel Ibis Senen, Jakarta
16 – 17 Nov 2023  Hotel Golden, Bandung
23 – 24 Nov 2023  Hotel Amaris, Semarang
23 – 24 Nov 2023  Hotel Abadi, Yogyakarta
23 – 24 Nov 2023  Hotel Zoom, Surabaya
23 – 24 Nov 2023  Hotel J4 Legian, Kuta Bali
27 – 28 Nov 2023  Hotel MontanaLombok
27 – 28 Nov 2023  Hotel Losari Beach, Makassar
27 – 28 Nov 2023  Hotel Antares, Medan
27 – 28 Nov 2023  Hotel Pacific Palace, Batam
                  BULAN DESEMBER 2023
01 – 02 Des 2023  Hotel Ibis Senen, Jakarta
01 – 02 Des 2023  Hotel Golden, Bandung
01 – 02 Des 2023  Hotel Amaris, Semarang
01 – 02 Des 2023  Hotel Abadi, Yogyakarta
07 – 08 Des 2023  Hotel Zoom, Surabaya
07 – 08 Des 2023  Hotel J4 Legian, Kuta Bali
07 – 08 Des 2023  Hotel MontanaLombok
07 – 08 Des 2023  Hotel Losari Beach, Makassar
14 – 15 Des 2023  Hotel Antares, Medan
14 – 15 Des 2023  Hotel Pacific Palace, Batam
14 – 15 Des 2023  Hotel Ibis Senen, Jakarta
14 – 15 Des 2023  Hotel Golden, Bandung
21 – 22 Des 2023  Hotel Amaris, Semarang
21 – 22 Des 2023  Hotel Abadi, Yogyakarta
21 – 22 Des 2023  Hotel Zoom, Surabaya
21 – 22 Des 2023  Hotel J4 Legian, Kuta Bali
28 – 29 Des 2023  Hotel MontanaLombok
28 – 29 Des 2023  Hotel Losari Beach, Makassar
28 – 29 Des 2023  Hotel Antares, Medan
28 – 29 Des 2023  Hotel Pacific Palace, Batam


BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
( silahkan klick link di bawah ini )
JANUARI / FEBRUARI / MARET / APRIL / MEI / JUNI
JULI / AGUSTUS / SEPTEMBER / OKTOBER / NOVEMBER / DESEMBER

Berikut kami informasikan Biaya Bimtek Bidang Keuangan DaerahKepegawaian DaerahPengelolaan Barang & AsetPerpajakanKearsipanProtokolerKehumasanAparatur PemerintahKesehatanLingkungan HidupCamat/Kelurahan/DesaPengadaan Barang/JasaSatpol PPDiklat Perusahaan, BUMN/BUMD & Migas Bimtek dan Diklat Keuangan, Kepegawaian Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Seminar Perpajakan, Diklat Pemerintahan, Bimtek Barang dan Aset (Bimtek BMD) dan lain-lain untuk semester ke I & II yang diselenggarakan secara swadana dengan biaya kontribusi :
Rp. 4.500.000,- Harga sewaktu-waktu bisa berubah
(termasuk penginapan 3 malam Twin Sharing, Tas, Coffee Break, Lunch dan Makan malam)
untuk setiap peserta/Angkatan.

Catatan Untuk Fasilitas Peserta:
Bonus (1 Juta / Peserta Untuk 10 Pendaftar Pertama)
Pelatihan selama 2 hari
Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
Tas Ransel Eksklusif
Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 7 Orang)
Konfirmasi selambat-lambanya H-3 sesuai jadwal kegiatan
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi
- Telp./Fax. (021) 2606 4669
- Konfirmasi : 085211190090 & 085888784978

Demikian Informasi Jadwal Pelatihan Bimtek dan Diklat untuk semester ke I - II di tahun anggaran  2022, 2023, 2024, 2025