BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS, PERAN DAN FUNGSI ANGGOTA DPRD DAN SEKRETARIAT DEWAN

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapat berada dalam tingkat Provinsi maupun Kabupaten atau Kota. Pada tingkat Kabupaten atau Kota, keanggotaan DPRD terdiri dari seorang ketua, dengan wakil ketua yang berjumlah 2 atau 3 orang. 2 orang wakil untuk anggota berjumlah paling sedikit 20 orang, sedangkan 3 orang wakil untuk anggota yang berjumlah paling banyak 50 orang.

Tugas serta wewenang DPRD telah tercantum dalam Pasal 317 UURI Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Guna memaksimalkan hal tersebut, diperlukan adanya upaya peningkatan kapasitas, peran, dan fungsi anggota DPRD, baik tingkat Provinsi, Kabupaten atau Kota. 

Meningkatkan kapasitas, peran dan fungsi DPRD secara maksimal, merupakan kebutuhan yang harus diupayakan serta diperjuangkan solusinya agar dapat melaksanakan tugas, wewenang dan hak-haknya secara efektif sebagai wakil rakyat di pemerintahan daerah. Pencapaian yang optimal sangat tergantung dari peran dan fungsi DPRD yang disertai dengan kapasitas yang memadai.

Berhasil atau tidaknya peningkatan kapasitas, peran dan fungsi DPRD dapat diukur dari seberapa peran aktif DPRD dalam pembangunan pelayanan ketika mendengar aspirasi rakyat. Ikut serta menyumbangkan saran agar kedepan lebih baik dalam pencapaian tugasnya. Selain itu, akan terlihat juga sejauh mana DPRD telah melakukan pengawasan secara menyeluruh dan selektif.

Yang diharapkan DPRD meningkatkan pemahaman dengan mengenal “etika politik”, agar pelaksanaan fungsi-fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan dapat berlangsung secara etis dan proporsional. Dengan pemahaman yang mendalam mengenai politik, setiap anggota DPRD tentu akan mampu menempatkan dirinya secara proporsional, baik dalam berbicara, maupun bersikap dalam bertindak, serta tidak melupakan posisinya sebagai wakil rakyat.

Peningkatan Peran dan Fungsi Anggota DPRD
Peran dan Fungsi DPRD saat ini antara lain adalah aktif terlibat menyusun peraturan daerah dan bukan saja hanya menyetujui draft yang diberikan pemerintah. DPRD juga memberi masukan mengenai kebijakan penting menyangkut perencananaan dan pengembangan ekonomi masyarakat daerah tersebut. DPRD kini juga lebih representatif dibandingkan dengan yang dahulu.
Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai peran DPRD maka kami PUSPEMKA akan mengadakan Bimtek / Diklat DPRD tentang Peningkatan Kapasitas, Peran, dan Fungsi Anggota DPRD yang akan diselenggarakan pada:
 
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TAHUN 2023

                                                                               
                    BULAN MEI 2023
08 – 09 Mei 2023  Hotel Ibis Senen, Jakarta
08 – 09 Mei 2023  Hotel Golden, Bandung
08 – 09 Mei 2023  Hotel Amaris, Semarang
08 – 09 Mei 2023  Hotel Abadi, Yogyakarta
15 – 16 Mei 2023  Hotel Zoom, Surabaya
15 – 16 Mei 2023  Hotel J4 Legian, Kuta Bali
15 – 16 Mei 2023  Hotel Montana, Lombok
15 – 16 Mei 2023  Hotel Losari Beach, Makassar
22 – 23 Mei 2023  Hotel Antares, Medan
22 – 23 Mei 2023  Hotel Pacific Palace, Batam
22 – 23 Mei 2023  Hotel Ibis Senen, Jakarta
22 – 23 Mei 2023  Hotel Golden, Bandung
25 – 26 Mei 2023  Hotel Amaris, Semarang
25 – 26 Mei 2023  Hotel Abadi, Yogyakarta
25 – 26 Mei 2023  Hotel Zoom, Surabaya
25 – 26 Mei 2023  Hotel J4 Legian, Kuta Bali
29 – 30 Mei 2023  Hotel MontanaLombok
2930 Mei 2023  Hotel Losari Beach, Makassar
2930 Mei 2023  Hotel Antares, Medan
2930 Mei 2023  Hotel Pacific Palace, Batam
                  BULAN JUNI 2023
02 – 03 Jun 2023  Hotel Ibis Senen, Jakarta
02 – 03 Jun 2023  Hotel Golden, Bandung
02 – 03 Jun 2023  Hotel Amaris, Semarang
02 – 03 Jun 2023  Hotel Abadi, Yogyakarta
0809 Jun 2023  Hotel Zoom, Surabaya
0809 Jun 2023  Hotel J4 Legian, Kuta Bali
0809 Jun 2023  Hotel MontanaLombok
0809 Jun 2023 Hotel Losari Beach, Makassar
15 – 16 Jun 2023  Hotel Antares, Medan
15 – 16 Jun 2023  Hotel Pacific Palace, Batam
15 – 16 Jun 2023  Hotel Ibis Senen, Jakarta
15 – 16 Jun 2023  Hotel Golden, Bandung
22 – 23 Jun 2023  Hotel Amaris, Semarang
22 – 23 Jun 2023  Hotel Abadi, Yogyakarta
22 – 23 Jun 2023  Hotel Zoom, Surabaya
22 – 23 Jun 2023  Hotel J4 Legian, Kuta Bali
26 – 27 Jun 2023  Hotel MontanaLombok
26 – 27 Jun 2023 Hotel Losari Beach, Makassar
26 – 27 Jun 2023  Hotel Antares, Medan
26 – 27 Jun 2023  Hotel Pacific Palace, Batam


BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
( silahkan klick link di bawah ini )
JANUARI / FEBRUARI / MARET / APRIL / MEI / JUNI
JULI / AGUSTUS / SEPTEMBER / OKTOBER / NOVEMBER / DESEMBER

Berikut kami informasikan Biaya Bimtek Bidang Keuangan DaerahKepegawaian DaerahPengelolaan Barang & AsetPerpajakanKearsipanProtokolerKehumasanAparatur PemerintahKesehatanLingkungan HidupCamat/Kelurahan/DesaPengadaan Barang/JasaSatpol PPDiklat Perusahaan, BUMN/BUMD & Migas Bimtek dan Diklat Keuangan, Kepegawaian Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Seminar Perpajakan, Diklat Pemerintahan, Bimtek Barang dan Aset (Bimtek BMD) dan lain-lain untuk semester ke I & II yang diselenggarakan secara swadana dengan biaya kontribusi :
Rp. 4.500.000,- Harga sewaktu-waktu bisa berubah
(termasuk penginapan 3 malam Twin Sharing, Tas, Coffee Break, Lunch dan Makan malam)
untuk setiap peserta/Angkatan.

Catatan Untuk Fasilitas Peserta:
Bonus (1 Juta / Peserta Untuk 10 Pendaftar Pertama)
Pelatihan selama 2 hari
Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
Tas Ransel Eksklusif
Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 7 Orang)
Konfirmasi selambat-lambanya H-3 sesuai jadwal kegiatan
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi
- Telp./Fax. (021) 2606 4669
- Konfirmasi : 085211190090 & 085888784978

Demikian Informasi Jadwal Pelatihan Bimtek dan Diklat untuk semester ke I - II di tahun anggaran  2022, 2023, 2024, 2025